Skip to main content
Unggulan

BNNP Jatim Ungkap Sindikat Narkotika Dari Dunia Sepakbola Tanah Air

BNNP Jatim Ungkap Sindikat Narkotika Dari Dunia Sepakbola Tanah Air
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jatim, BNN Provinsi Jawa Timur kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Minggu (17/5). Selain menangkap 4 orang pelaku dan mengamankan 5319 gram bruto sabu, BNNP Jatim juga berhasil membongkar praktik clandestine laboratory di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

Dari pengungkapan tersebut empat orang tersangka yang merupakan sindikat industri sabu dari dunia sepak bola tanah air telah diamankan. Keempat tersangka yaitu ES mantan pemain Persela Lamongan, DA pejabat PSSI di Jakarta Utara, CN pemain Liga 2, dan seorang supir berinisial NA.

Ungkap kasus berawal dari penyelidikan yang dilakukan BNNP Jatim terkait adanya peredaran sabu di wilayah Buduran, Sidoarjo. Berdasarkan penyelidikan petugas kemudian melakukan penggrebekan di sebuah kamar hotel di Sedati Juanda yang diduga sedang terjadi transaksi sabu.

Dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap para tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat bruto 5319 gram. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut petugas BNNP Jatim kemudian berkoordinasi dengan BNNP Jateng dan melakukan penggeledahan di sebuah rumah di cluster graha taman pelangi, Semarang yang diduga digunakan sebagai clandestin lab.

Baca juga:  BNN Ajak Masyarakat Perkuat Upaya P4GN

Berdasarkan hasil penggeledahan petugas menemukan sisa-sisa prekursor narkotika jenis HCL dan aseton serta peralatan produksi lainnya. Kini seluruh barang bukti telah disita guna kepentingan penyidikan. Sementara itu, atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 129 huruf a dan huruf d Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel