Upaya rehabilitasi 100 ribu penyalah guna narkoba akan berjalan lancar jika pemerintah mempertajam kreativitasnya baik dalam merancang program maupun melengkapi sarana yang dibutuhkan. BNNP DKI Jakarta akhirnya berhasil meluncurkan Call Center 106, yang dapat memberikan askes pada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan informasi tentang masalah narkoba, serta melaporkan keluarga atau kerabatnya yang mengalami masalah penyalahgunaan narkoba.Call center 106 secara resmi diluncurkan oleh Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Gedung Puri Adhya Garini, Halim, Jakarta Timur, Selasa (9/6) dalam sebuah rangkaian kegiatan Gerakan Perempuan Peduli Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Generasi Emas, Generasi Sehat Tanpa Narkoba. Sesaat setelah peluncuran saluran telepon ini, Wagub DKI langsung mencoba menggunakan sambungan telepon ini untuk berhubungan dengan operator yang bertugas.Kepala BNNP DKI Jakarta, Ali Johardi mengatakan angka 106 memiliki makna tersendiri. Angka tersebut, diambil dari UU No.35 Tahun 2009, yaitu pasal 106, di mana pasal tersebut menguraikan tentang hak-hak masyarakat dalam upaya P4GN. Hak-hak tersebut antara lain mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan tindak pidana narkoba. Selain itu juga masyarakat berhak untuk menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab pada penegak hukum yang menangani kasus narkoba.Dengan adanya call center ini, Kepala BNNP DKI menyampaikan ekspektasinya pada masyarakat agar proaktif untuk melaporkan diri jika ada keluarga, atau rekannya yang mengalami masalah adiksi narkoba ke IPWL agar mereka segera ditangani dengan proporsional melalui rehabilitasi.
Berita Utama
BNNP DKI Luncurkan Call Center 106
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025