Provinsi Bali termasuk daerah di Indonesia yang rawan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebab itu sangat butuh penanganan yang serius dalam mengatasi permasalahan tersebut. Mengingat amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada BNN serta instansi terkait lainnya di bidang rehabilitasi untuk melaksanakan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi. Untuk itu, tahun 2015 telah dicanangkan sebagai Tahun Pelayanan Rehabilitasi bagi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. BNNP Bali pun mendapatkan target untuk merehabilitasi 2083 orang baik rawat jalan maupun rawat inap.Salah satu upaya yang di lakukan oleh BNNP Bali adalah mengajak instansi terkait seperti, Lapas, RSU/D, Rindam dan SPN untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi.Hal itu disampaikan Kepala BNN Provinsi Bali, Kombes Pol Drs. I Putu Gede Suastawa SH. disela-sela koordinasi ke Lapas narkotika Bangli pada hari Senin, (22/06). Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Bali (Drs. I Gusti Kompiang Adnyana MM, Kepala Divisi Pemasyarakatan (I Nyoman Putra Surya Atmaja, Bc.IP.,SH.,MH), Kapolsek Susut, AKP I Gusti Ngurah Yudistira, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bangli,Bambang Mariyanto, Kalapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar Sujonggo, Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K SIk, serta Kalapas kelas II B Tabanan Ida Bagus Ardana Bc. IP.,SH.Drs. I Putu Gede Suastawa,SH Menyampaikan bahwa untuk mendukung program rehabilitasi ,maka BNN memanfaatkan lembaga non rehabilitasi di lingkungan lembaga/instansi pemerintah dengan guna mendayagunakan fasilitas layanan kesehatan dan layanan sosial untuk rawat jalan dan rawat inap bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika. Mengingat permasalahan Narkotika merupakan tanggung jawab seluruh Kementerian dan Lembaga termasuk TNI dan Polri, serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selain itu, rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dalam koordinasi ini lebih dibahas tentang rencana pembukaan Lapas Narkotika Bangli menjadi tempat rehabilitasi napi narkotika. Minimal 3-6 Bulan sebelum dibebaskan napi akan menjalani rehabilitasi untuk pemulihannya. Rencananya rehabilitasi ini akan dibuka pertanggal 2 Juli 2015.
Artikel
BNNP Bali Manfaatkan Lapas Narkoba Bangli Sebagai Tempat Rehabilitasi Napi Narkotika
Terkini
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
-
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025
-
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025
-
HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025
-
SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- BNN SOSIALISASIKAN BANTUAN HUKUM NON LITIGASI DI GORONTALO, PERKUAT BUDAYA SADAR HUKUM DI KALANGAN ASN 19 Jul 2025
- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025