Provinsi Bali termasuk daerah di Indonesia yang rawan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebab itu sangat butuh penanganan yang serius dalam mengatasi permasalahan tersebut. Mengingat amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada BNN serta instansi terkait lainnya di bidang rehabilitasi untuk melaksanakan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi. Untuk itu, tahun 2015 telah dicanangkan sebagai Tahun Pelayanan Rehabilitasi bagi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. BNNP Bali pun mendapatkan target untuk merehabilitasi 2083 orang baik rawat jalan maupun rawat inap.Salah satu upaya yang di lakukan oleh BNNP Bali adalah mengajak instansi terkait seperti, Lapas, RSU/D, Rindam dan SPN untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi.Hal itu disampaikan Kepala BNN Provinsi Bali, Kombes Pol Drs. I Putu Gede Suastawa SH. disela-sela koordinasi ke Lapas narkotika Bangli pada hari Senin, (22/06). Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Bali (Drs. I Gusti Kompiang Adnyana MM, Kepala Divisi Pemasyarakatan (I Nyoman Putra Surya Atmaja, Bc.IP.,SH.,MH), Kapolsek Susut, AKP I Gusti Ngurah Yudistira, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bangli,Bambang Mariyanto, Kalapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar Sujonggo, Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K SIk, serta Kalapas kelas II B Tabanan Ida Bagus Ardana Bc. IP.,SH.Drs. I Putu Gede Suastawa,SH Menyampaikan bahwa untuk mendukung program rehabilitasi ,maka BNN memanfaatkan lembaga non rehabilitasi di lingkungan lembaga/instansi pemerintah dengan guna mendayagunakan fasilitas layanan kesehatan dan layanan sosial untuk rawat jalan dan rawat inap bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika. Mengingat permasalahan Narkotika merupakan tanggung jawab seluruh Kementerian dan Lembaga termasuk TNI dan Polri, serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selain itu, rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dalam koordinasi ini lebih dibahas tentang rencana pembukaan Lapas Narkotika Bangli menjadi tempat rehabilitasi napi narkotika. Minimal 3-6 Bulan sebelum dibebaskan napi akan menjalani rehabilitasi untuk pemulihannya. Rencananya rehabilitasi ini akan dibuka pertanggal 2 Juli 2015.
Artikel
BNNP Bali Manfaatkan Lapas Narkoba Bangli Sebagai Tempat Rehabilitasi Napi Narkotika
Terkini
-
BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
-
Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Utara 09 Mei 2025
-
Pemetaan Potensi SDM & SDA Kawasan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Jawa Tengah 09 Mei 2025
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025
- TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
- BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025