Provinsi Bali termasuk daerah di Indonesia yang rawan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebab itu sangat butuh penanganan yang serius dalam mengatasi permasalahan tersebut. Mengingat amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada BNN serta instansi terkait lainnya di bidang rehabilitasi untuk melaksanakan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi. Untuk itu, tahun 2015 telah dicanangkan sebagai Tahun Pelayanan Rehabilitasi bagi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. BNNP Bali pun mendapatkan target untuk merehabilitasi 2083 orang baik rawat jalan maupun rawat inap.Salah satu upaya yang di lakukan oleh BNNP Bali adalah mengajak instansi terkait seperti, Lapas, RSU/D, Rindam dan SPN untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi.Hal itu disampaikan Kepala BNN Provinsi Bali, Kombes Pol Drs. I Putu Gede Suastawa SH. disela-sela koordinasi ke Lapas narkotika Bangli pada hari Senin, (22/06). Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Bali (Drs. I Gusti Kompiang Adnyana MM, Kepala Divisi Pemasyarakatan (I Nyoman Putra Surya Atmaja, Bc.IP.,SH.,MH), Kapolsek Susut, AKP I Gusti Ngurah Yudistira, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bangli,Bambang Mariyanto, Kalapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar Sujonggo, Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K SIk, serta Kalapas kelas II B Tabanan Ida Bagus Ardana Bc. IP.,SH.Drs. I Putu Gede Suastawa,SH Menyampaikan bahwa untuk mendukung program rehabilitasi ,maka BNN memanfaatkan lembaga non rehabilitasi di lingkungan lembaga/instansi pemerintah dengan guna mendayagunakan fasilitas layanan kesehatan dan layanan sosial untuk rawat jalan dan rawat inap bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika. Mengingat permasalahan Narkotika merupakan tanggung jawab seluruh Kementerian dan Lembaga termasuk TNI dan Polri, serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selain itu, rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dalam koordinasi ini lebih dibahas tentang rencana pembukaan Lapas Narkotika Bangli menjadi tempat rehabilitasi napi narkotika. Minimal 3-6 Bulan sebelum dibebaskan napi akan menjalani rehabilitasi untuk pemulihannya. Rencananya rehabilitasi ini akan dibuka pertanggal 2 Juli 2015.
Artikel
BNNP Bali Manfaatkan Lapas Narkoba Bangli Sebagai Tempat Rehabilitasi Napi Narkotika
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026

- BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026

- BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026
