Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali tidak lelah mensosialisasikan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba (P4GN). Tujuannya supaya seluruh lapisan masyarakat paham bahaya Narkoba tersebut dan membentengi diri supaya tidak terjerumus. Kali ini BNNP Bali mengadvokasi 40 orang pejabat eselon III dan IV serta staf Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali. Program ini adalah kebijakan dan Stategi nasional untuk menciptakan lingkungan bersih dan bebas Narkoba. Diharapkan institusi pemerintah, swasta, kampus dan juga di lingkungan masyarakat bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba papar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Gusti Ketut Budiartha, S.H.,M.H. Menurutnya, kalau semua lingkungan bebas dan bersih dari peredaran Narkoba, maka pasar para pengedar akan semakin berkurang. Apalagi bila ditambah pemutusan jaringan dengan selalu mengadakan sweeping atau operasi sidak. Demand atau permintaan akan menurun , suplai Narkoba pun bisa dipotong. Secara otomatis, Bali khususnya, akan bisa bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Dinas Peternakan ini kan sering turun ke masyarakat dalam rangka menyosialisasikan masalah peternakan dan kesehatan hewan. Mereka juga bisa langsung memberikan muatan ini kepada masyarakat nanti setelah diberikan advokasi, sehingga makin meluas. Kami harapkan masyarakat paham dan sadar tentang bahaya dan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba itu, tambahnya. Kepala Bidang Pencegahan BNNP Bali Ni Ketut Adi Lisdiani, SKM.,MHP.Ed, mengatakan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali merupakan target keempat dari enam SKPD yang direncanakan sejak Maret lalu.Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Putu Sumantra menyambut baik kegiatan advokasi yang digelar BNNP Bali. Mengingat Presiden Joko Widodo sudah mendeklarasikan Indonesia sedang Darurat Narkoba. Kendati secara formal baru digelar pertama kali, namun secara informal Kepala BNNP Bali dikatakan sering ke Dinas Peternakan dan secara aktif mengingatkan supaya di masing-masing instansi melakukan langkah-langkah P4GN. Walaupun tidak secara operasional seperti BNN, tetapi yang kita sampaikan adalah penyadaran kepada teman-teman semua disini , bahwa itu merupakan pelanggaran hukum, ujarnya. Pihaknya berharap seluruh pegawai Dinas Peternakan mendapatkan pemahaman lebih detail dan tajam mengenai P4GN ini.
Berita Utama
BNNP Bali Advokasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024