Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja kembali mengagalkan peredaran Narkotika Golongan I Jenis Karisoprodol (PCC), sebanyak 937 (sembilan ratus tiga puluh tujuh) butir Pil PCC dan 2002 (dua ribu dua) butir Pil yang belum diketahui jenisnya diamankan pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 sekira pukul 11.25 wita. Pengungkapan ini menambah rentetan pengungkapan kasus PCC yang berhasil diungkap oleh BNNK Tana Toraja. Sebelumnya pada tanggal 12 April dan 15 April 2018 BNNK Tana Toraja telah berhasil menangkap 2 (dua) orang wanita dengan barang bukti Narkotika Golongan I Jenis Karisoprodol (PCC) sebanyak 1287 butir.Penangkapan dilakukan terhadap seorang laki-laki bernama HS (29) di Jalan Poros Makale-Rantepao tepatnya di Rantelemo, Makale Utara, Tana Toraja. HS diamankan saat hendak melakukan transaksi dengan pembeli Narkotika Jenis Karisoprodol (PCC) yang dibawa HS dari Makassar ke Tana Toraja menggunakan sepeda motor. Petugas BNNK Tana Toraja kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka HS dan menemukan tiga paket narkotika yang disimpan dalam tas kecil berwarna hitam milik HS. Satu paket Narkotika milik HS dikemas dalam plastik bening ukuran besar dan dua paket narkotika lain dikemas dalam tempat obat berwarna putih.Menurut pengakuan, HS membeli narkotika jenis karisoprodol (PCC) sebanyak 937 butir dan 2002 butir pil yang belum diketahui jenisnya di dua tempat yang berbeda di Kota Makassar seharga Rp 8.200.000,00. Rencananya HS akan menjual narkotika tersebut kepada pembeli di Toraja dengan keuntungan Rp 2.400.000,00. BNNK Tana Toraja telah mengetahui identitas penjual Narkotika Gol I Jenis Karisoprodol yang berada di Makassar dan telah berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Selatan untuk terus melakukan pengembangan dan pengejaran. Atas perbuatannya tersangka HS diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 Tahun.Kepala BNN Kabupaten Tana Toraja menghimbau masyarakat Toraja untuk tidak tergiur dengan keuntungan yang didapatkan dari jual-beli narkotika, resiko yang dihadapi yaitu pidana mati dan penjara minimal 6 tahun tidak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan. Pikirkan terlebih dahulu keluarga yang terlantar dan stigma negatif yang diterima apabila dipenjara karena terlibat kasus narkotika. BNNK Tana Toraja tidak akan segan menindak para pelaku kejahatan narkotika tanpa pandang bulu. Tidak lupa Kepala BNNK Tana Toraja mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tana Toraja yang telah memberikan informasi untuk mengungkap kasus peredaran narkotika ini. #stopnarkoba
Berita Utama
BNNK Tana Toraja Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Karisoprodol (PCC)
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025
