BANDAR KHALIFAH: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Advokasi tentang Implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 kepada Instansi Pemerintah bertempat di Kantor Camat Bandar Khalifah, Selasa (15/4/2014). Acara ini antara lain dihadiri oleh Kepala BNNK Serdang Bedagai Luhut Mawardi Sihombing, Kasie Pencegahan BNNK Serdang Bedagai Janter Sinambela, dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Bandar Khalifah Parel Manalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menjadi tugas pokok BNN.Menurut Luhut Mawardi Sihombing, Inpres nomor 12 Tahun 2011 berisi tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN Tahun 2011-2015. Sesuai dengan amanat Inpres tersebut, kegiatan ini ditujukan agar aparat pemerintah memiliki pola pikir sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Hasil akhirnya diharapkan terselenggara rencana aksi bidang pencegahan yaitu menjadikan aparat pemerintahan memiliki pola pikir dan sikap untuk menolak peredaran narkoba, ujar Sihombing.Dalam sesi diskusi mencuat harapan peserta agar BNN tidak hanya menggelar advokasi maupun penyuluhan hanya berhenti hingga tingkat kecamatan saja. Selain itu terungkap juga bahwa sebagian warga masih takut untuk direhabilitasi karena mengira biayanya sangat mahal.Menanggapi hal tersebut Sihombing mengatakan bahwa warga yang ingin direhabilitasi tidak akan dikenakan biaya apapun. Tahun ini, katanya, BNN mencanangkan tahun penyelamatan pengguna Narkoba. Penyalahguna Narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara. Penyalahguna yang melaporkan diri tidak akan dipenjarakan, tapi direhabilitasi. Balai rehabilitasi milik BNN ini sangat berbeda dengan penjara, ungkapnya.Janter Sinambela menambahkan pihaknya sangat menyambut baik permintaan peserta untuk menggelar sosialisasi di desa-desa. Hanya saja, kata dia, tidak mungkin semua desa bisa disambangi karena keterbatasan anggaran. Di luar program kerja, kami tetap bisa diundang untuk menggelar sosialisasi, ungkap dia. (EIG)
Artikel
BNNK Sergai Advokasi Aparat Kecamatan Bandar Khalifah
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026
