BANDAR KHALIFAH: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Advokasi tentang Implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 kepada Instansi Pemerintah bertempat di Kantor Camat Bandar Khalifah, Selasa (15/4/2014). Acara ini antara lain dihadiri oleh Kepala BNNK Serdang Bedagai Luhut Mawardi Sihombing, Kasie Pencegahan BNNK Serdang Bedagai Janter Sinambela, dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Bandar Khalifah Parel Manalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menjadi tugas pokok BNN.Menurut Luhut Mawardi Sihombing, Inpres nomor 12 Tahun 2011 berisi tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN Tahun 2011-2015. Sesuai dengan amanat Inpres tersebut, kegiatan ini ditujukan agar aparat pemerintah memiliki pola pikir sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Hasil akhirnya diharapkan terselenggara rencana aksi bidang pencegahan yaitu menjadikan aparat pemerintahan memiliki pola pikir dan sikap untuk menolak peredaran narkoba, ujar Sihombing.Dalam sesi diskusi mencuat harapan peserta agar BNN tidak hanya menggelar advokasi maupun penyuluhan hanya berhenti hingga tingkat kecamatan saja. Selain itu terungkap juga bahwa sebagian warga masih takut untuk direhabilitasi karena mengira biayanya sangat mahal.Menanggapi hal tersebut Sihombing mengatakan bahwa warga yang ingin direhabilitasi tidak akan dikenakan biaya apapun. Tahun ini, katanya, BNN mencanangkan tahun penyelamatan pengguna Narkoba. Penyalahguna Narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara. Penyalahguna yang melaporkan diri tidak akan dipenjarakan, tapi direhabilitasi. Balai rehabilitasi milik BNN ini sangat berbeda dengan penjara, ungkapnya.Janter Sinambela menambahkan pihaknya sangat menyambut baik permintaan peserta untuk menggelar sosialisasi di desa-desa. Hanya saja, kata dia, tidak mungkin semua desa bisa disambangi karena keterbatasan anggaran. Di luar program kerja, kami tetap bisa diundang untuk menggelar sosialisasi, ungkap dia. (EIG)
Artikel
BNNK Sergai Advokasi Aparat Kecamatan Bandar Khalifah
Terkini
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025