BANDAR KHALIFAH: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Advokasi tentang Implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 kepada Instansi Pemerintah bertempat di Kantor Camat Bandar Khalifah, Selasa (15/4/2014). Acara ini antara lain dihadiri oleh Kepala BNNK Serdang Bedagai Luhut Mawardi Sihombing, Kasie Pencegahan BNNK Serdang Bedagai Janter Sinambela, dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Bandar Khalifah Parel Manalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menjadi tugas pokok BNN.Menurut Luhut Mawardi Sihombing, Inpres nomor 12 Tahun 2011 berisi tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN Tahun 2011-2015. Sesuai dengan amanat Inpres tersebut, kegiatan ini ditujukan agar aparat pemerintah memiliki pola pikir sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Hasil akhirnya diharapkan terselenggara rencana aksi bidang pencegahan yaitu menjadikan aparat pemerintahan memiliki pola pikir dan sikap untuk menolak peredaran narkoba, ujar Sihombing.Dalam sesi diskusi mencuat harapan peserta agar BNN tidak hanya menggelar advokasi maupun penyuluhan hanya berhenti hingga tingkat kecamatan saja. Selain itu terungkap juga bahwa sebagian warga masih takut untuk direhabilitasi karena mengira biayanya sangat mahal.Menanggapi hal tersebut Sihombing mengatakan bahwa warga yang ingin direhabilitasi tidak akan dikenakan biaya apapun. Tahun ini, katanya, BNN mencanangkan tahun penyelamatan pengguna Narkoba. Penyalahguna Narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara. Penyalahguna yang melaporkan diri tidak akan dipenjarakan, tapi direhabilitasi. Balai rehabilitasi milik BNN ini sangat berbeda dengan penjara, ungkapnya.Janter Sinambela menambahkan pihaknya sangat menyambut baik permintaan peserta untuk menggelar sosialisasi di desa-desa. Hanya saja, kata dia, tidak mungkin semua desa bisa disambangi karena keterbatasan anggaran. Di luar program kerja, kami tetap bisa diundang untuk menggelar sosialisasi, ungkap dia. (EIG)
Artikel
BNNK Sergai Advokasi Aparat Kecamatan Bandar Khalifah
Terkini
-
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
