Akhir-akhir ini banyak sekali kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja seni, khususnya dikalangan musisi. Terakhir musisi Fariz RM, Ari Padi, dan juga Yaya Moektio Gong 2000 ditangkap Polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal Inilah yang mendasari BNN Kabupaten Batang bergerak untuk melakukan pencegahan agar tidak terulang lagi kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja seni, khususnya musisi di wilayah kabupaten Batang.Karena itulah, BNN Kabupaten Batang menggelar kegiatan ngejam bareng dengan para musisi lokal Kota Batang dan Pekalongan, Sabtu (28/2015). Kegiatan ini melibatakan anak band di sekitar Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan. Acara diisi dengan aksi dari beberapa group band dari berbagai genre musik. BNN Kabupaten Batang juga mengajak Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Batang untuk berpartisipasi.Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Batang, Retno Damayanti sangat berharap dengan diadakannya kegiatan yang melibatkan beberapa elemen masyarakat seperti ini dapat menumbuhkan rasa solidaritas untuk memerangi bahaya narkoba.Kegiatan ini mendapatkan antusias dari masyarakat, banyak kalangan muda yang datang untuk menyaksikan jalannya kegiatan. Di sela-sela ngejam, Retno Damayanti selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat sedikit memberikan pengarahan kepada para audience akan bahaya narkoba.Anak band tidak usah takut dicap enggak gaul kalau tidak memakai narkoba, narkoba itu malah merugikan kita, banyak efek negatifnya,” Kata Retno Damayanti.Pecandu jangan takut melaporkan diri ke BNN karena pecandu narkotika dilindungi oleh undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika direhabilitasi. Pungkas retno diamini oleh ratusan pengunjung yang memadati area kegiatan. (tim BNNK Batang)
Berita Utama
BNNK Batang Ngejam Bareng Musisi Kampanyekan Bahaya Narkoba
Terkini
-
ORIENTASI USAI, PPPK BARU BNN DIMINTA WUJUDKAN KONTRIBUSI NYATA BAGI MASYARAKAT 06 Des 2025 -
PEDULI ACEH-SUMUT: BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG 05 Des 2025 -
INSPEKTORAT UTAMA BNN MENGIKUTI TAKLIMAT AWAL PEMERIKSAAN INTERIM LK BNN TAHUN 2025 DI BNNP SULAWESI SELATAN 04 Des 2025 -
PENDAMPINGAN AUDIT INTERIM BPK RI DI WILAYAH BNNP KALIMANTAN BARAT 04 Des 2025 -
BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025 -
BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025 -
PENGUATAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN MENPAN RB 02 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025
