Akhir-akhir ini banyak sekali kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja seni, khususnya dikalangan musisi. Terakhir musisi Fariz RM, Ari Padi, dan juga Yaya Moektio Gong 2000 ditangkap Polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal Inilah yang mendasari BNN Kabupaten Batang bergerak untuk melakukan pencegahan agar tidak terulang lagi kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja seni, khususnya musisi di wilayah kabupaten Batang.Karena itulah, BNN Kabupaten Batang menggelar kegiatan ngejam bareng dengan para musisi lokal Kota Batang dan Pekalongan, Sabtu (28/2015). Kegiatan ini melibatakan anak band di sekitar Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan. Acara diisi dengan aksi dari beberapa group band dari berbagai genre musik. BNN Kabupaten Batang juga mengajak Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Batang untuk berpartisipasi.Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Batang, Retno Damayanti sangat berharap dengan diadakannya kegiatan yang melibatkan beberapa elemen masyarakat seperti ini dapat menumbuhkan rasa solidaritas untuk memerangi bahaya narkoba.Kegiatan ini mendapatkan antusias dari masyarakat, banyak kalangan muda yang datang untuk menyaksikan jalannya kegiatan. Di sela-sela ngejam, Retno Damayanti selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat sedikit memberikan pengarahan kepada para audience akan bahaya narkoba.Anak band tidak usah takut dicap enggak gaul kalau tidak memakai narkoba, narkoba itu malah merugikan kita, banyak efek negatifnya,” Kata Retno Damayanti.Pecandu jangan takut melaporkan diri ke BNN karena pecandu narkotika dilindungi oleh undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika direhabilitasi. Pungkas retno diamini oleh ratusan pengunjung yang memadati area kegiatan. (tim BNNK Batang)
Berita Utama
BNNK Batang Ngejam Bareng Musisi Kampanyekan Bahaya Narkoba
Terkini
-
BNN HADIRI LOKAKARYA NASIONAL: DORONG KOLABORASI DEMI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH NARKOBA 13 Okt 2025
-
BNN DAN KEMENAKER TEKEN PKS, DORONG PENEMPATAN SERTA PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA PASCA REHABILITASI 12 Okt 2025
-
BNN dan UI PAPARKAN HASIL STUDI KUALITATIF BUDAYA DAN KRIMINOLOGIS DI 14 LOKASI RAWAN NARKOBA 11 Okt 2025
-
BNN KEMBALI RAIH OPINI WTP DARI BPK, ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 10 Okt 2025
-
DWP BNN RI IKUTI AJANG KREASI VIDEO INSPIRATIF, MERIAHKAN HUT KE-26 DWP 10 Okt 2025
-
BNN AUDIENSI DENGAN PEMKAB GAYO LUES, MATANGKAN PERSIAPAN LAUNCHING TAHAP AKHIR GDAD 09 Okt 2025
-
BNN DAN DISWAY.ID BAHAS POTENSI KOLABORASI P4GN 08 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
- OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025