Melalui kerja sama interdiksi antara BNN, Polri dan Bea Cukai di wilayah perbatasan darat di Kalbar, wilayah laut di Pantai Cermin Sumut, dan bandara di Jambi, Palembang, Bali dan Soekarno Hatta, berhasil diungkap jaringan peredaran gelap narkotika Malaysia-Indonesia.Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang anggota jaringan sindikat narkotika internasional jenis sabu di sebuah rumah di kawasan Kavling Pancur Baru, Sei Beduk, Batam Kepulauan Riau, pada Rabu (19/7/2017). Dari tangan tersangka bernama Jan (28), petugas menyita sabu seberat 10.534 gram yang disembunyikan dalam mesin cuci.KronologiPada tanggal 19 Juli 2017, petugas berhasil mengamankan Jan di sebuah rumah di daerah Sei Beduk, Batam yang diduga kuat berperan sebagai pengepul dan pengedar narkotika yang peredarannya telah berhasil ditangkap di Bandara Soekarno Hatta seberat 2.02 kg sabu dengan jumlah tersangka 3 orang tersangka (semuanya laki-laki), Jambi seberat 1 kg sabu dengan jumlah tersangka 2 orang (semuanya perempuan), Bali seberat 0,5 kg sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang (semua laki-laki), dan Palembang seberat 4 kg sabu dengan tersangka 4 orang (3 perempuan dan seorang laki-laki), dengan total barang bukti sabu seberat 7,52 kg dengan modus diselipkan di dalam sepatu. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Jan, petugas menyita sabu seberat 10.534 gram yang disembunyikan dalam mesin cuci. Sabu berasal dari Malaysia.Menurut keterangan Jan sabu tersebut ia ambil dari seseorang kurir atas perintah seseorang yang dipanggil Abang (DPO) di parkiran Pelabuhan Punggur Batam. Setelah sabu tersebut disimpan di rumahnya, Jan terus menunggu perintah dari Abang untuk pengiriman selanjutnya. Upah yang ia terima untuk pekerjaan tersebut sebesar Rp 2 juta dari setiap kilogram yang diedarkan.Ancaman Hukuman Atas perbuatannya, Jan dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.Selamatkan Anak BangsaPenyitaan sabu seberat 10.534 gram ini menyelamatkan lebih dari 52 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.#stopnarkoba
Siaran Pers
BNN Ungkap Sabu 10,53 Kg Dalam Mesin Cuci
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025