Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan TNI Angkatan Udara (AU) berhasil mengamankan 2 (dua) orang anggota TNI AU yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkoba. Kedua tersangka, yaitu BW dan RY diamankan petugas BNN pada tanggal 2 Juli 2013, di Pekanbaru, Riau, dengan barang bukti Narkotika jenis ekstasi sebanyak 301 butir. BW diamankan aparat BNN pada pukul 10.00 WIB, di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Riau, dengan barang bukti berupa 301 butir ekstasi. BW mengaku mendapatkan barang tersebut dari RY yang berperan sebagai kurir dan merupakan rekannya sesama anggota TNI AU yang bertugas di POM AU Pekanbaru, Riau. Tidak lama kemudian, RY pun turut diamankan oleh petugas BNN di tempat kostnya.Dari keterangan RY, Narkotika tersebut ia dapatkan dari seorang wanita berinisial MA als A. Petugas BNN kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan MA als A di rumahnya, di kawasan Perumahan Teratai Garden Blok B III, Jalan Srikandi, Pekanbaru, Riau, pada pukul 16.30 WIB. Di rumah tersebut, petugas menemukan sebuah brankas yang di dalamnya terdapat 502,6 gram sabu dan 68 butir ekstasi warna ungu berlogo apel. Petugas BNN selanjutnya memburu suami MA, yaitu KS yang diduga ikut terlibat dalam peredaran gelap Narkoba ini. KS berhasil diamankan oleh petugas pada tanggal 2 Juli 2013, pukul 21.00 WIB, di sebuah hotel di Jalan Soekarno Hatta Kav. 148 Pekanbaru, dengan barang bukti 11,9 gram sabu.Dari pengembangan yang dilakukan, pada tanggal 4 Juli 2013, pukul 02.00 WIB, petugas BNN kemudian mengamankan tersangka lainnya berinisial AM di rumahnya yang berada di Jl. Taskurun Kelurahan Wonosobo Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru, Riau. AM merupakan anak buah BW yang ditempatkan di XP Club, Jl. Sudirman Pekanbaru, Riau, untuk melayani pelanggan yang memesan ekstasi dan happy five di club tersebut. Dari tangan tersangka AM, petugas mengamankan 52 butir ekstasi, 97 butir happy five merek Erimin, dan uang tunai senilai Rp 5 juta. Di waktu yang bersamaan, petugas juga menangkap MS (waitress XP Club) yang saat itu tengah melayani pesanan Narkotika HS di XP Club. Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa 9 butir ekstasi.Dari kasus ini, jumlah barang bukti Narkotika yang berhasil disita oleh BNN adalah sebanyak 430 butir ekstasi, 97 butir happy five, dan 514,5 gram sabu.Selanjutnya seluruh tersangka dan barang bukti di bawa ke gedung BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pada tanggal 7 Juli 2013, tersangka BW dan RY yang merupakan anggota TNI AU, proses hukumnya diserahkan oleh BNN kepada Puspom TNI AU.
Siaran Pers
BNN UNGKAP JARINGAN SINDIKAT NARKOBA YANG MELIBATKAN OKNUM TNI AU
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
- GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
- BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025