Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan TNI Angkatan Udara (AU) berhasil mengamankan 2 (dua) orang anggota TNI AU yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkoba. Kedua tersangka, yaitu BW dan RY diamankan petugas BNN pada tanggal 2 Juli 2013, di Pekanbaru, Riau, dengan barang bukti Narkotika jenis ekstasi sebanyak 301 butir. BW diamankan aparat BNN pada pukul 10.00 WIB, di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Riau, dengan barang bukti berupa 301 butir ekstasi. BW mengaku mendapatkan barang tersebut dari RY yang berperan sebagai kurir dan merupakan rekannya sesama anggota TNI AU yang bertugas di POM AU Pekanbaru, Riau. Tidak lama kemudian, RY pun turut diamankan oleh petugas BNN di tempat kostnya.Dari keterangan RY, Narkotika tersebut ia dapatkan dari seorang wanita berinisial MA als A. Petugas BNN kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan MA als A di rumahnya, di kawasan Perumahan Teratai Garden Blok B III, Jalan Srikandi, Pekanbaru, Riau, pada pukul 16.30 WIB. Di rumah tersebut, petugas menemukan sebuah brankas yang di dalamnya terdapat 502,6 gram sabu dan 68 butir ekstasi warna ungu berlogo apel. Petugas BNN selanjutnya memburu suami MA, yaitu KS yang diduga ikut terlibat dalam peredaran gelap Narkoba ini. KS berhasil diamankan oleh petugas pada tanggal 2 Juli 2013, pukul 21.00 WIB, di sebuah hotel di Jalan Soekarno Hatta Kav. 148 Pekanbaru, dengan barang bukti 11,9 gram sabu.Dari pengembangan yang dilakukan, pada tanggal 4 Juli 2013, pukul 02.00 WIB, petugas BNN kemudian mengamankan tersangka lainnya berinisial AM di rumahnya yang berada di Jl. Taskurun Kelurahan Wonosobo Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru, Riau. AM merupakan anak buah BW yang ditempatkan di XP Club, Jl. Sudirman Pekanbaru, Riau, untuk melayani pelanggan yang memesan ekstasi dan happy five di club tersebut. Dari tangan tersangka AM, petugas mengamankan 52 butir ekstasi, 97 butir happy five merek Erimin, dan uang tunai senilai Rp 5 juta. Di waktu yang bersamaan, petugas juga menangkap MS (waitress XP Club) yang saat itu tengah melayani pesanan Narkotika HS di XP Club. Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa 9 butir ekstasi.Dari kasus ini, jumlah barang bukti Narkotika yang berhasil disita oleh BNN adalah sebanyak 430 butir ekstasi, 97 butir happy five, dan 514,5 gram sabu.Selanjutnya seluruh tersangka dan barang bukti di bawa ke gedung BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pada tanggal 7 Juli 2013, tersangka BW dan RY yang merupakan anggota TNI AU, proses hukumnya diserahkan oleh BNN kepada Puspom TNI AU.
Siaran Pers
BNN UNGKAP JARINGAN SINDIKAT NARKOBA YANG MELIBATKAN OKNUM TNI AU
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025