Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dua jaringan sindikat narkoba di Aceh dan Pekanbaru. Di Aceh petugas menyita shabu seberat 30 Kg dan menangkap dua tersangka. Satu orang tersangka diantaranya harus ditindak tegas karena mencoba kabur dan melawan petugas. Sedangkan di Pekanbaru, petugas menangkap tiga tersangka berikut barang bukti shabu seberat 7,93 Kg dan ekstasi sebanyak 9.900 butir.Kronologi Kasus Aceh : Pada 23 April 2018, petugas BNN berhasil menangkap seorang tersangka berinisial N (pria, 34 th) berikut barang bukti shabu seberat 30 Kg di depan terminal Idi Rayeuk, Jalan Raya Banda Aceh-Medan. Diketahui aksi yang dilakukan N atas perintah dan kendali F. Petugas selanjutnya mengamankan F di sebuah rumah di daerah Dusun Damai Tanjong Minjei Kecamatan Madat Aceh Timur. Saat pengembangan kasus, F melarikan diri dan melakukan perlawanan pada petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Saat dibawa ke rumah sakit, tersangka F meninggal dunia.Kronologi Kasus PekanbaruPada Senin, tanggal 14 Mei 2018, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mengamankan dua orang tersangka yaitu AY dan M, saat melakukan transaksi serah terima narkoba jenis shabu sebanyak enam bungkus seberat 6,28 kg. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah M di Perumahan Graha Hang Tuah Permai Blok JJ No.5 dan berhasil menyita shabu seberat 252,94 gram dan ekstasi sebanyak 2.000 butir. Pengembangan selanjutnya dilakukan di sebuah ruko di Jalan Satria, Pekanbaru. Di tempat tersebut petugas berhasil menyita shabu seberat 1,39 Kg dan ekstasi sebanyak 7.900 butir. Di TKP ini, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial W. Total shabu yang disita dari jaringan ini adalah shabu seberat 7,93 Kg dan ekstasi sebanyak 9.900 butir atau seberat 4.911,14 gram. Jaringan ini dikendalikan dari dalam lapas oleh napi atas nama Iwan als Ahuan bin Asui als Hia als Awan.Hukuman MatiPara tersangka dikenakan Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.Ratusan Ribu Nyawa DiselamatkanDengan pengungkapan dari kedua kasus di atas, BNN telah menyelamatkan lebih dari 199 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Siaran Pers
BNN Ungkap Jaringan Narkoba di Aceh dan Pekanbaru, 1 Tewas Ditembus Peluru
Terkini
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- Kunker Di Sumatera Barat, Kepala BNN RI: Atasi Narkoba Seperti Falsafah Hidup Orang Minang 18 Okt 2024
- Bimbingan Teknis Life Skill bagi Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 18 Okt 2024
- Madura Bersinar: BNN Berikan Penghargaan Kepada Insan P4GN 16 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024
- Bersatu Ikrarkan Anti Narkoba, Wujudkan Madura Bersinar 16 Okt 2024
- Kolaborasi BNN – Ditjen Bea dan Cukai Melawan Kejahatan Narkotika, Sita Puluhan Kilogram Narkotika, Selamatkan Lebih Dari 20 Ribu Jiwa 16 Okt 2024
Populer
- Kendalikan Bisnis Narkoba, BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis, Sita 29,9 Kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024 08 Okt 2024
- Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 30 Sep 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah CPNS BNN T.A. 2024 27 Sep 2024
- BNN Bongkar Kasus Cland Lab Narkotika di Rumah Mewah, Sudah Produksi Hingga Jutaan Butir Pil PCC 03 Okt 2024
- Kolaborasi BNN-TNI-POLRI-BEA Dan CUKAI Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sindikat Internasional, Bukti Kehadiran Negara Dalam Melindungi Masyarakat Dari Ancaman Narkoba 04 Okt 2024
- BNN-ID Next Leader Hadir Wujudkan Generasi Muda Bersih Narkoba 08 Okt 2024