BNN melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Petugas Pelaksana Rehabilitasi melalui Modalitas Therapeutic Community (TC) di Holiday Inn Express Semarang Simpang Lima, tanggal 16 s.d. 19 Maret 2015. Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini diikuti oleh 40 orang petugas rehabilitasi yang berasal dari instansi pemerintahan yang terkait yang akan mendukung kegiatan rehabilitasi di daerah Jawa Tengah. Instansi tersebut adalah Rindam Diponegoro, Lapas Klas I Semarang, Lapas Klas II A Wanita Semarang, Lapas Klas II A Narkotika Nusakambangan, Lapas Klas II A Magelang, Div. Pemasy. Kanwil Kumham Prov.Jateng, SPN Purwokerto Jawa Tengah, Bagian Psikologi Polda Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Prov.Jawa Tengah, Dinas Sosial Prov.Jawa Tengah, dan BNNP Jawa Tengah.Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, selaku narasumber sekaligus Direktur PLRIP Deputi Rehabilitasi BNN dalam pembukaan kegiatan tersebut mengatakan Saat ini Indonesia dalam keadaan Darurat Narkoba, hal ini diindikasikan dari presentase jumlah penyalah guna Narkotika di Indonesia mencapai 2,2% atau sekitar 4 juta jiwa yang 27,32% nya adalah pelajar/mahasiswa, angka kematian akibat penyalahgunaan narkotika sebesar 12.044 orang pertahun atau sekitar 33 orang per hari, serta jumlah kerugian akibat penyalahgunaan narkotika mencapai 63,1 trilyun rupiah. Untuk itu, dalam rapat kabinet tanggal 24 Desember 2014 Presiden Republik Indonesia telah mengamanatkan kepada BNN serta instansi terkait lainnya di bidang rehabilitasi untuk melaksanakan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi. Untuk itu, tahun 2015 akan dicanangkan sebagai Tahun Pelayanan Rehabilitasi bagi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika.Untuk mendukung program tersebut, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan lembaga non rehabilitasi di lingkungan lembaga/instansi pemerintah dengan guna mendayagunakan fasilitas layanan kesehatan dan layanan sosial untuk rawat jalan dan rawat inap bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika. Kondisi ini dilakukan mengingat permasalahan Narkotika merupakan tanggung jawab seluruh Kementerian dan Lembaga termasuk TNI dan Polri, serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selain instansi pemerintah non lembaga rehabilitasi, rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), lanjutnya.Di Jawa Tengah sendiri saat ini ada 4 Lapas, 1 Rindam, 1 SPN, dan 1 Pusdik Binmas Polri yang akan dijadikan tempat rehabilitasi dalam mendukung program tersebut, ujar Kepala BNNP Jawa Tengah Drs. Amrin Remico, MM.Maka dari itu diperlukan upaya persiapan yang sungguh-sungguh baik dari segi fasilitas dan SDM. Persiapan yang diperlukan salah satunya adalah dengan memberikan peningkatan pengetahuan dan kemampuan petugas lembaga non rehabilitasi tersebut dalam bidang adiksi sehingga dapat memberikan layanan rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika secara maksimal dan sesuai standar yang telah ditentukan. Salah satunya adalah dengan Peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi melalui modalitas Therapeutic Community (TC) sebagai salah satu metode dalam memulihkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
Siaran Pers
BNN Tingkatkan Kemampuan Petugas SPN, Rindam dan Lapas di Jawa Tengah dalam Rehabilitasi Metode TC
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025