Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom, menerima hibah berupa tanah seluas 4.630 m2 atau senilai Rp 1.157.500.000,- dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima dan perjanjian hibah tanah yang berlangsung di Ruang Soetomo, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (9/7).
Hibah tanah ini merupakan bentuk dukungan serta komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwatu dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan mendorong pembentukan BNN Kabupaten Pohuwatu. Saat ini Kabupaten Pohuwatu memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Pohuwato. Bupati Pohuwato ingin mengalihkan statusnya sebagai instansi vertikal dengan menjadikan BNK sebagai BNN Kabupaten.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan koordinasi dalam menjalankan fungsi P4GN di tingkat kabupaten. Pasalnya, peredaran gelap narkotika di Gorontalo sudah cukup mengkhawatirkan. Data Polda Gorontalo tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah barang bukti kasus narkotika yang disita salah satunya adalah sabu dengan berat mencapai 4,14 Kg.
Atas komitmen luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Pohuwatu, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Pohuwato. Ia berharap proses pembentukan BNN Kabupaten di wilayah tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan bersamabersama untuk mewujudkan cita-cita Indonesia bersih tanpa narkoba, Bersinar.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI