
BNN menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan selama tiga hari mulai Senin-Rabu (17-19/2), di Ruang Gedung F, BNN. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pemberkasan arsip aktif dan penataan arsip seperti penerapan kode klasifikasi arsip, pembuatan daftar berkas, isi berkas, pengawasan unit kearsipan dan unit pengolah.
Kegiatan ini perlu dilaksanakan karena di lingkungan Satker, arsip belum tertata dan terberkaskan dengan baik, sehingga perlu diberikan bimtek bagi para pegawai yang membidangi pengadministrasian umum dan pengolahan data.
Kegiatan ini dibuka dan ditutup oleh Kabag TU Biro Umum Settama BNN, Christina Mustikowati, S.E.,M.Si. Dalam kesempatan ini, Kabag TU memberikan arahan kepada para peserta bahwa kearsipan masuk dalam Area Perubahan Reformasi Birokrasi, mengenai penataan tata laksana, di mana arsip harus tertata dengan baik. Untuk mewujudkan budaya tertib arsip sesuai dengan kaidah kearsipan, dibutuhkan pengawasan kearsipan internal. Oleh karena itu, masing-masing satker di lingkungan BNN harus mampu melakukan tata kelola kearsipan yang baik. Adapun empat pilar pengelolaan arsip dinamis yang telah dimiliki oleh BNN antara lain : tata naskah dinas, klasifikasi arsip, JRA (Jadwal Retensi Arsip) dan SKKAAD (Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis).
Jumlah peserta dalam kegiatan ini sebanyak 50 orang yang berasal dari satker di lingkungan BNN. Para peserta mendapatkan materi tentang pembinaan dan pengawasan kearsipan dan pemberkasan arsip aktif selama tiga hari. Adapun narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yaitu Yuanita Utami selaku Arsiparis Muda dan Tyas Cahyani, selaku Arsiparis Pertama.