Putusan hukuman mati bagi para terpidana Narkoba menuai kontroversi, tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga dari dunia internasional. Tak dapat dipungkiri bahwa keputusan Presiden Republik Indonesia Jokowi ini memang merupakan sebuah keputusan yang sangat berani, dimana sebagian negara di dunia belum mampu untuk menerapkannya. Namun, tentu tak ada asap tanpa api, begitupun dengan putusan hukuman mati yang saat ini tengah menjadi polemik di ranah publik nasional maupun internasional tersebut. Kondisi Indonesia yang kini termasuk dalam ketegori darurat Narkoba, mau tidak mau dan suka tidak suka, memaksa kepala negara negeri ini untuk berani dalam mengambil sikap.Berdasarkan data hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Puslitkes Universitas Indonesia menunjukan bahwa angka prevalensi penyalah guna Narkoba kian meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat pada tahun 2004 terdapat angka prevalensi penyalah guna Narkoba sebesar 1,75%, lalu bertambah menjadi 1,99% di tahun 2009, dan terus meningkat hingga menginjak angka 2,2% pada tahun 2011 atau setara sekitar 3,8 s/d 4,2 juta jiwa. Dengan kata lain, pada tahun 2011 saja sudah terdapat 3,8 s/d 4,2 juta jiwa penduduk Indonesia yang merupakan penyalah guna Narkoba, dimana jumlah angka tersebut berada pada rentang usia 10 hingga 59 tahun. Menelaah dari data-data penelitian yang secara berkesinambungan terus dilakukan, maka wajar jika kejahatan Narkoba di Indonesia masuk ke dalam klasifikasi kejahatan yang serius. Bisa dibayangkan, berapa banyak calon korban meninggal dari tangan seorang bandar atau pengedar Narkoba atas penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan karena ulah mereka.Di satu sisi, sah-sah saja bila ada protes keberatan atas penerapan hukuman mati dari lembaga internasional, apalagi dari kepala negara yang warga negaranya terancam hukuman mati, karena adalah kewajiban seorang kepala negara untuk melindungi setiap warga negaranya. Pun demikian pula sesungguhnya yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, keputusan hukuman mati merupakan kewajibannya selaku kepala negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari bahaya Narkoba yang kian hari semakin merajalela, dimana saat ini terdapat sekitar 40-50 orang meninggal setiap harinya karena Narkoba.Begitu besarnya dampak yang ditimbulkan atas atas kejahatan Narkoba tersebut membuat hukuman mati bagi para bandar dan pengedar menjadi pilihan tepat dalam memerangi Narkoba. Sebesar apapun ancaman yang datang dan sekuat apapun tekanan yang ada, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan terus mendukung langkah tegas yang diambil oleh pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.
Artikel
Ada Asap Pasti Ada Api, Ada Hukuman Mati Pasti Ada Kerugian Yang Berarti
Terkini
-
BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
-
Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Utara 09 Mei 2025
-
Pemetaan Potensi SDM & SDA Kawasan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Jawa Tengah 09 Mei 2025
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025
- TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
- BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025