
BNN.GO.ID – Bali, Kawasan rawan Narkoba di Indonesia saat ini masih cukup tinggi. Berdasarkan data pada tahun 2021, sebanyak 8.691 kawasan narkoba tersebar di seluruh Indonesia, baik pada kategori bahaya maupun waspada.
Provinsi Bali, sebagai salah satu destinasi wisata terbaik di Indonesia juga tidak luput dari ancaman Narkoba. Di pulau Dewata ini terdapat 58 kawasan Narkoba yang butuh atensi dari seluruh pihak. Sebagai salah satu upaya intervensi pada daerah rentan narkoba, Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka sinergi stakeholder pada kawasan rawan narkoba di Provinsi Bali, bertempat di Hotel Mercure Kuta Beach, Bali, Rabu (18/5).
Kegiatan raker ini dibuka oleh Kepala BNNP Bali, Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra,S.H., M.Si. Dalam sambutannya, Kepala BNNP Bali mengatakan, tantangan penanggulangan narkoba cukup berat karena saat ini prevalensi penyalah guna narkoba di Bali mencapai angka 15 ribuan orang.
Di samping itu, kasus kejahatan peredaran narkoba terutama sabu dengan “sistem tempel” di Bali makin marak hingga ke pedesaan. Hal ini bisa terlihat dari banyaknya pengungkapan kasus baik oleh Polri dan BNN di wilayah Bali.
Oleh karena itulah, Kepala BNNP Bali menegaskan bahwa upaya perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegak hukum. Semua lapisan diharapkan bisa berperan, termasuk dalam upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat mampu melakukan pencegahan.
Tantangan lain yang perlu menjadi perhatian di Bali adalah penanganan daerah rentan atau rawan narkoba. Salah satu daerah wisata di Bali yaitu Badung menjadi salah satu kawasan yang mendapatkan intervensi agar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami lakukan pendekatan soft power approach, yaitu bagaimana kita melakukan edukasi termasuk pemberdayaan masyarakat, yang mana kegiatan pemberdayaan di daerah rawan itu saya nilai sangat efektif,” imbuh Kepala BNNP Bali.
Menurut Kepala BNNP Bali, pelibatan seluruh stakeholder sangat penting terutama pada komunitas masyarakat dengan kearifan lokal khas yang tidak bisa dijumpai di daerah lain. Bali memiliki desa adat yang dinilai sangat efektif untuk melakukan pendekatan seperti menciptakan ketahanan keluarga dan desa.
Kepala BNNP Bali juga memberikan apresiasi pada kegiatan raker pada hari ini karena telah merangkul semua stakeholder agar mereka peduli dan melakukan aksi nyata berbasis desa di daerah Badung.
Point penting yang juga ditekankan Kepala BNNP Bali adalah, program pemberdayaan masyarakat di daerah rawan narkoba juga menyasar pada kelompok masyarakat yang belum terkena narkoba.
“Dengan kegiatan ini diharapkan mereka diberikan pembekalan life skill dan nantinya bisa produktif mandiri dan tidak terpengaruh narkoba,” ungkap Kepala BNNP Bali.
Pada kesempatan raker ini, Kepala BNNP Bali juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda Badung yang telah berkontribusi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal ini dapat terlihat dari prestasi Badung yang menempati posisi pertama sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Bali.
Senada dengan hal pernyataan tersebut, Kepala Kesbangpol Badung, I Nyoman Suendi mengatakan bahwa perlu semangat dan niat untuk bergerak melakukan penanggulangan narkoba di wilayahnya. Komitmen tersebut sudah terbukti dengan terbitnya Perda Bupati Badung Nomor 2 Tahun 2022. Melalui perda inilah diharapkan seluruh OPD dapat mengalokasikan anggarannya untuk melaksanakan kegiatan P4GN.
Kepala Kesbangpol juga menyatakan Pemda Badung terus bersinergi dengan BNNP Bali dan jajarannya untuk terus bergerak melakukan upaya dari mulai pemantauan desa-desa rawan narkoba, hingga ke penyiapan rumah rehabilitasi.
Menutup raker hari ini, Titik Tri Mulyani, S.E. Kasi Monev Masyarakat Perkotaan BNN menyampaikan materi optimalisasi program pemberdayaan alternatif dalam menggandeng stakeholder terkait pada kawasan rawan dan rentan di Kabupaten Badung Provinsi Bali.
Titik menjelaskan, upaya penanggulangan masalah rawan narkoba membutuhkan dukungan dari stakeholder, terutama para kepala lingkungan atau banjar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam paparannya, Titik menekankan agar pengawasan keluarga harus lebih dioptimalkan agar tidak terjebak dan tidak dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkoba.
Terkait dengan optimalisasi penanganan wilayah rawan narkoba, Titik menjelaskan pihak dalam waktu dekat akan melaksanakan program life skill di daerah Badung. Oleh karena itulah, BNN RI merangkul Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dengan harapan hasil produk dari masyarakat binaan Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN RI di Badung nantinya dapat dipasarkan lebih luas ke masyarakat baik di Indonesia maupun mancanegara.
Biro Humas dan Protokol BNN
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn