BNN.GO.ID – Jakarta, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Direktorat Pascarehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Seminar Hasil Pengukuran Indeks Kepuasan Penerima Layanan Rehabilitasi Tahun 2022, di Jakarta, pada Rabu (3/8).
Dalam sambutannya, Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Saravita, M.Si, Phd., mengatakan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah salah satu output berdasarkan pekerjaan yang kita lakukan selama setahun ini, mudah-mudahan ada perbaikan dibandingkan dengan tahun lalu.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Farid Amansyah, Sp.PD., Direktur Pascarehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN menjelaskan, pengukuran indeks kepuasan masyarakat penerima layanan rehabilitasi merupakan tanggung jawab kita sebagai pelaksana layanan publik, sebagaimana amanat Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017. Dan Deputi Bidang Rehabilitasi telah melakukan pengukuran sejak Tahun 2021.
“Pengukuran kepuasan masyarakat pada Deputi Bidang Rehabilitasi dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun”, tutur Direktur Pascarehabilitasi BNN.
Selanjutnya pada hari ini akan dipaparkan hasil pengukuran kepuasan semester I, baik pada klien rawat jalan maupun rawat inap pada fasilitas layanan rehabilitasi milik BNN yang ada di 34 BNNP, 173 BNNK dan 6 UPT Rehabilitasi BNN serta 1 fasilitas di Klinik IPWL BNN pusat.
Hasil pengukuran berupa indeks kepuasan masyarakat penerima layanan rehabilitasi ini, akan menjadi salah satu dasar penyusunan kebijakan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, dalam mendukung Indonesia bersinar (bersih narkoba)”, imbuh dr. Farid.
Diharapkan nilai indeks pada masing-masing wilayah menjadi atensi dan motivasi untuk perbaikan pada ruang yang masih mendapat kategori rendah, semoga hasil indeks di Tahun 2022 semester satu ini, dapat menjadi masukan untuk perbaikan kinerja dimasa yang akan datang, tutupnya.
Biro Humas Dan Protokol BNN
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn