Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

BNN RI Evaluasi Layanan Rehabilitasi Milik BNN Provinsi Dan BNN Kabupaten/Kota

Oleh 20 Jun 2023Juni 22nd, 2023Tidak ada komentar
BNN RI Evaluasi Layanan Rehabilitasi Milik BNN Provinsi Dan BNN Kabupaten/Kota
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pelaksanaan rehabilitasi di BNN memiliki variasi permasalahan klien yang berbeda-beda baik klien yang datang secara sukarela maupun melalui proses hukum, dimana dalam menentukan rekomendasi layanan rehabilitasi sesuai dengan kebutuhan klien harus berdasarkan pada hasil asemen medis. Rekomendasi dapat berupa rehabilitasi rawat jalan, layanan rawat inap dan atau rujukan medis/ sosial.

Dalam rangka bimbingan teknis rehabilitasi rawat jalan. Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI melaksanakan kegiatan Evaluasi Asesmen Medis pada layanan rehabilitasi milik BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota di Park Hotel, Jakarta, pada Selasa (20/6). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan BNNP/BNNK dengan menghadirkan fasilitator dari BNNP dan BNNK secara luring yang memiliki capaian bervariasi, antara lain layanan rawat jalan yang tinggi, layanan asesmen medis atau keterlibatan dalam proses hukum yang tinggi bahkan dari layanan rehabilitasi yang belum mencapai target.

Monitoring dan evaluasi ini dipandang perlu untuk dilaksanakan secara berkala untuk mengetahui pelaksanaan rehabilitasi rawat jalan yang telah berjalan selama ini dan kendala di lapangan. Selain itu, evaluasi ini juga sebagai bentuk pembelajaran dan inspirasi baru untuk berbagi bagaimana mengimplementasi layanan rehabilitasi rawat jalan sesuai dengan standar sehingga dalam perkembangannya, rehabilitasi yang tersedia di klinik BNN dapat melayani rujukan dari aparat penegak hukum.

Baca juga:  Friendship Concert BICF 2023: Pertukaran Budaya Dalam Misi War On Drugs

Direktur PLRKM BNN RI, dr. Amrita Devi, Sp.KJ., M.Si. mengungkapkan bahwa petunjuk teknis tentang rehabilitasi rawat jalan telah dikeluarkan Kedeputian Bidang Rehabilitasi BNN RI pada akhir tahun 2022. Juknis tersebut juga sudah disesuaikan dengan unsur-unsur yang terdapat pada SNI 8807:2022.

Dalam pelaksanaannya, terkadang muncul permasalahan saat membuat rekomendasi terhadap hasil asesmen yang dilakukan. Seperti halnya pada kasus pengguna narkoba dengan kategori coba pakai, masih sekolah, atau masih bekerja yang seharusnya lebih efektif apabila menjalani layanan rawat jalan, namun karena berbagai pertimbangan akhirnya harus direhabilitasi rawat inap. Rekomendasi tersebut kadang menimbulkan keraguan terkait aturan dalam menentukan rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap pada klien, ujar Amrita Devi.

Untuk itu, salah satu instrumen yang kami ajarkan adalah American Society of Addiction Medicine (ASAM) client placement criteria sehingga nanti lebih familiar dan lebih objektif dalam menentukan kriteria penempatan penyalah guna berdasarkan tingkat penggunaan narkobanya. Instrumen ASAM ini mengukur 6 dimensi dari seorang penyalah guna narkoba, dimulai dari gejala fisik, komplikasi psikis dan medis sehingga dapat menentukan apakah klien perlu layanan rehabilitasi baik rawat jalan, residensial dan atau hospitalisasi.

Baca juga:  Terbukti Efektif, BNN RI Paparkan Program IBM Dalam Side Event CND ke-65

“Pemanfaatan ASAM ini bukan hanya untuk menentukan langkah berikutnya dalam rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap tetapi sebagai alat untuk mengukur apakah layanan rehabilitasi yang diberikan sudah cukup memadai” lanjut Amrita Devi.

Harapannya, seluruh perwakilan dari BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota dapat mengikuti pemaparan terkait ASAM client placement criteria dengan seksama karena ini dapat menjadi kontributor keberhasilan rehabilitasi rawat jalan. Selain itu, kegiatan evaluasi ini berguna untuk mengetahui kendala yang terjadi di lapangan untuk menjadi masukan bagi Kedeputian Bidang Rehabilitasi BNN RI dalam menyusun program kegiatan dan anggaran pada tahun 2024 yang efektif dan efisien.

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel