Skip to main content
UnggulanBerita UtamaSekretariat Utama

BNN RI Dukung Percepatan Mal Pelayanan Publik

Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Jakarta, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mendukung percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Salah satu bentuk dukungan yang ditunjukkan oleh BNN RI yaitu dengan turut andil dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama 16 Kementerian/Lembaga dan Korporasi terkait, Selasa (28/06).

Penyelenggaraan MPP di berbagai daerah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman. Dengan adanya komitmen kerja sama ini, instansi penyelenggaraan layanan dapat membangun koordinasi yang kuat sehingga pembangunan MPP dapat lebih dipercepat. Selain itu, dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan integrasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan MPP di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Acara yang diadakan di aula serba guna kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini, Sekretaris Utama BNN, Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si hadir mewakili Kepala BNN RI.

Baca juga:  Kepala BNN RI Tunjukan Smash On Drugs dalam Kejuaraan Tenis Meja BNN

Dalam Nota Kesepahaman ini, BNN selaku “Pihak Kesepuluh” mempunyai beberapa pelayanan yang tergabung dalam MPP yaitu pelayanan pengaduan masyarakat, rehabilitasi, tes urine, informasi dan edukasi, konsultasi hukum gratis, serta uji lab dan perizinan prekursor.

Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan dengan menggunakan tanda tangan elektronik ini dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD sebagai Menteri PANRB _Ad interim_.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden mengungkapkan, bahwa MPP merupakan salah satu program besar dan strategis Pemerintah. Dalam pelaksanaannya reformasi birokrasi dilakukan dengan pendekatan yang inovatif, dinamis, kreatif dan berdampak luas yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Hakikat reformasi birokrasi sendiri tercapai ketika masyarakat dapat menerima dan merasakan pelayanan publik yang berkualitas dengan mudah cepat murah dan transparan. Oleh karena itu seyogyanya MPP segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia.

DI Indonesia, sampai pertengahan Juni 2022 jumlah MPP yang telah diresmikan mencapai 57 MPP menyusul 2 MPP yang akan segera diresmikan artinya sudah terdapat 59 MMP atau sekitar 11% dari 508 kabupaten kota di seluruh Indonesia, dengan demikian pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menyediakan MPP pada setiap daerah karena tahun 2024 pemerintah telah mencanangkan target 100% MPP sudah dibangun di seluruh Indonesia. Selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian, MPP yang telah berjalan harus terus dievaluasi efektifitasnya maupun kesiapannya untuk menjadi MPP digital. Keberhasilan penyelenggaraan MPP di kabupaten kota dapat menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi nasional.

Baca juga:  BNN Hadiri Buku 5 Tahun Perjalanan Komisi III DPR RI

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu langkah penting mewujudkan komitmen kita untuk merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi, Saya minta penandatanganan Nota Kesepahaman tidak simbolis semata tetapi benar-benar diwujudkan dengan mengesampingkan ego sektoral guna tercapainya percepatan penyelenggaraan MPP yang berkualitas. Saya ucapkan terima kasih kepada para Menteri dan Pimpinan lembaga serta korporasi yang telah menandatangani MoU pada hari ini. Saya juga mengapresiasi Kepala Daerah yang telah menyelenggarakan MPP maupun yang sedang mempersiapkan MPP di daerah. Semoga apa yang kita upayakan selama ini membawa kemaslahatan bagi kepentingan publik serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.” Ujar Wakil Presiden menutup arahannya dalam acara ini.

Adapun 17 Kementerian/Lembaga dan korporasi yang terlibat dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yaitu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, PT. Taspen (persero ) dan PT. PLN (persero).

Baca juga:  DELIK TPPU KASUS NARKOTIKA, UJUNG TOMBAK PEMBERANTASAN NARKOBA

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel