BNN.GO.ID, Aceh – BNN RI melalui program pemberdayaan masyarakat mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi Lingkungan Masyarakat di Aula Kupula Hotel Mauligoe Bireun, Rabu (18/9).
Kegiatan yang terdiri dari tokoh masyarakat di Kabupaten Bireun ini dibuka oleh Ricky Yanuarfi, SH., M.Si., Kasubtit Lingjamas yang mewakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI.
Kabupaten Bireun merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh yang menjadi target Program Grand Design Alternative Development (GDAD) BNN RI hingga tahun 2025 dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Bireun menjadi salah satu daerah di Provinsi Aceh penghasil ganja terbesar.
“Provinsi Aceh pertahun dapat menghasilkan sekitar 200 ton ganja, salah satu penghasilnya berasal dari daerah Bireun”, ungkap Kepala Sub Direktorat Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN RI Ricky Yanuarfi, SH., M.Si., ketika menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis tersebut.
Ricky Yanuarfi mengatakan bahwa BNN hadir di Bireun saat ini, salah satunya untuk membangun kesadaran sehingga dapat bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika dan antisipasinya.
Selain itu Ricky juga menyampaikan bahwa ada perubahan tren dalam hal peredaran narkotika di wilayah Provinsi Aceh.
“Saat ini di Aceh ada pergeseran dalam pengungkapan kasus, yang semula banyak mengungkap kasus ganja menjadi banyak pengungkapan sabu”, ungkap Ricky.
Fakta tersebut terbukti dengan tertangkapnya beberapa jaringan peredaran sabu yang berasal dari Aceh bahkan pernah tertangkap bandar besar yang berasal dari daerah Bireun.
Pada sesi tanya jawab, Ricky berharap adanya dukungan agar program ini khususnya di Kabupaten Bireun setelah 2025 tidak masuk kembali pada program GDAD, namun jika hal tersebut tetap terjadi, maka masyarakat Bireun tidak mau berubah.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#Bersinar
#Stopnarkoba