Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Pemberdayaan Masyarakat

BNN RI Bentengi Masyarakat Pada Kawasan Narkoba melalui Bimbingan Teknis Life Skill

BNN RI Bentengi Masyarakat Pada Kawasan Narkoba melalui Bimbingan Teknis Life Skill
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sebagai upaya dalam membangun kemandirian wirausaha program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Life Skill bagi masyarakat pedesaan pada kawasan narkoba di Desa Jurong, bertempat di Balai Warga Desa Jurong, Kecamatan Sawang, di Provinsi Aceh, Selasa (8/8).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sawang, BNNK Lhokseumawe, Unsur TNI dan Polri, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Utara, Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga kerja Kabupaten Aceh Utara, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh Utara, dan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara.

Sebanyak 50 orang Masyarakat di Desa Jurong mengikuti pelatihan life skill yang fokus pada peningkatan keterampilan yang mendukung komoditas pengolahan pakan ternak dan pupuk organic dengan menghadirkan instruktur yang ahli dalam bidangnya, diantaranya pembuatan Garam Mineral Block yang merupakan pakan tambahan atau suplemen yang sangat bermanfaat untuk ternak sapi, dan pembuatan Silase dari rumput gajah yang merupakan pakan hijauan ternak yang diawetkan yang disimpan dalam kantong plastik yang kedap udara sebagai cadangan dan persediaan pakan ternak.

Baca juga:  BNN RI Gelar Seminar Hasil Pengukuran Kepuasan Layanan Rehabilitasi

Ketua Tim 4 Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN, AKBP Titik Trimulyani, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada para peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis Life Skill. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan potensi sosial ekonomi masyarakat di kawasan rawan narkoba pedesaan untuk mewujudkan masyarakat Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara bersih dari narkoba, sejahtera, mandiri dan berkelanjutan.

Dapat diketahui, Program Pemberdayaan Alternatif merupakan alternatif solusi untuk peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat yang terdampak kultivasi tanaman terlarang melalui upaya pengembangan potensi wilayah dan pemulihan kawasan rawan narkoba dengan intervensi kegiatan kewirausahaan dari mulai pemahaman akan bahaya narkoba, pelatihan kewirausahaan, implementasi wirausaha oleh masyarakat, sinergi dan kerjasama serta dukungan stakeholder pada produksi dan pemasaran.

Diharapkan dengan kegiatan ini mampu menjadi benteng yang kokoh dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tingkat keluarga serta mendukung perekonomian yang dapat berkembang menjadi wirausaha yang produktif, aktif, kreatif dan mandiri.

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel