Skip to main content
UnggulanBerita Utama

BNN RI dan Bawaslu RI Jalin Kerja Sama Ciptakan Pengawasan Pemilu Bersih Narkoba

BNN RI dan Bawaslu RI Jalin Kerja Sama Ciptakan Pengawasan Pemilu Bersih Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Pemilihan umum menjadi momen krusial sebagai titik awal kepemimpinan di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pentingnya momen tersebut mendorong BNN RI dan Bawaslu RI untuk bekerja sama dalam memastikan pengawasan Pemilu dilakukan di lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Prosesi penandatanganan yang dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional RI dan Badan Pengawasan Pemilu RI dilaksanakan oleh Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko S.H. dan Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H, di Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (28/7). Kedua lembaga negara tersebut bersepakat untuk menciptakan para personel pengawas Pemilu yang bebas dari ancaman bahaya narkoba sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.

Di dalam Pointers MoU tersebut disampaikan beberapa upaya yang akan dilakukan dalam perjanjian kerja sama BNN RI dan Bawaslu RI, yaitu melalui penyebaran informasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika, deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Bawaslu RI, dan peningkatan peran serta Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan anti narkotika. Selain itu dengan adanya penandatangan ini juga membuka peluang kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh kedua lembaga negara tersebut.

Baca juga:  Sosialisasi Kebijakan Jabatan Fungsional : Transformasi Karier Pegawai Negeri

Memastikan seluruh jajaran Bawaslu RI bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika mutlak dibutuhkan demi terselenggaranya Pemilihan Umum yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas. BNN RI berharap Bawaslu RI dapat terus mendukung upaya penanganan kejahatan narkotika melalui kebijakan dalam wilayah kewenangannya. Kerja sama antara BNN RI dan Bawaslu RI pun diharapkan tidak hanya pada tingkat pusat, namun hingga ke daerah – daerah, mengingat keduanya memiliki perpanjangan tangan hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini, kedua lembaga negara ini berkomitmen untuk bekerjasama meningkatkan lingkungan bersih narkoba dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu dapat terwujud secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia yang dilaksanakan secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia.
(ARM/HNY)

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel