Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan yang tegas dan keras dalam mengatasi masalah narkoba di Indonesia. Pertama, Presiden telah menutup rapat pintu untuk para sindikat yang sudah diputus hukuman mati. Kedua, 100 ribu penyalah guna narkoba ditargetkan untuk direhabilitasi dengan memanfaatkan fasilitas yang ada pada tahun ini. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang mencapai 4,2 juta orang, dimana 28 % atau sekitar 1,2 juta dari pengguna narkoba tersebut yang sudah tidak dapat direhabilitasi lagi. Apalagi persoalan narkoba telah merasuk jauh ke seluruh lapisan sosial masyarakat hingga pada tataran lokal sehingga dikhawatirkan dapat merusak generasi penerus bangsa.Menyikapi ancaman nyata terhadap ketahanan nasional tersebut, BNNK Purbalingga terus menerus melakukan langkah yang sinergis di tingkat wilayah. Pada hari Kamis 12 Maret 2015 bertempat di Aula Loka Anindhita Polres Purbalingga, BNNK Purbalingga memberikan message kepada para anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di seluruh Polsek di wilayah hukum Purbalingga.Pada acara Pelatihan Fungsi Binmas Jajaran Polres Purbalingga tersebut, Kepala BNNK Purbalingga AKBP Edy Santosa memberikan pemahaman mengenai konstruksi politik hukum dalam menangani permasalahan Narkoba sesuai dengan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dihadapan para anggota Babinkamtibmas tersebut, Kepala BNNK Purbalingga menekankan pentingnya asesmen terhadap pengguna narkoba yang tertangkap. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui peran dan posisi dari pengguna narkoba tersebut sehingga selanjutnya dapat dilakukan langkah – langkah yang tepat.Disamping itu, AKBP Edy Santosa juga memberikan pesan kepada para anggota Babinkamtibmas untuk menjadi ujung tombak dalam penyampaian informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba kepada masyarakat. Selain itu, Babinkamtibmas juga diharapkan dapat menjaring pengguna narkoba untuk lapor kepada IPWL dan mendapatkan pelayanan rehabilitasi. Mengingat masih cukup banyak para pegguna narkoba yang tidak dapat terdeteksi dan terjangkau oleh BNN sehingga peran dari Babinkamtibmas akan sangat memberikan hasil yang ekfektif.Pada kesempatan yang sama pula, Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setyadji juga menyampaikan bahwa permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga sinergitas antara Polri dan BNN merupakan salah satu langkah yang strategis dan diharapkan para anggota Babinkamtibmas tersebut dapat mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Artikel
BNN RAPATKAN BARISAN DENGAN PORLI DALAM MENYELAMATKAN PENGGUNA NARKOBA
Terkini
-
BNN SINERGIKAN SARAN MASUKAN REVISI UU NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DI BUMI SERAMBI MEKAH ACEH 15 Jul 2025
-
Hasil Akhir Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 15 Jul 2025
-
TAHUN BARU ISLAM, KEPALA BNN RI AJAK PEGAWAI MAKNAI HIJRAH SEBAGAI KOMITMEN PERUBAHAN 15 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
Populer
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
- BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025