Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan yang tegas dan keras dalam mengatasi masalah narkoba di Indonesia. Pertama, Presiden telah menutup rapat pintu untuk para sindikat yang sudah diputus hukuman mati. Kedua, 100 ribu penyalah guna narkoba ditargetkan untuk direhabilitasi dengan memanfaatkan fasilitas yang ada pada tahun ini. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang mencapai 4,2 juta orang, dimana 28 % atau sekitar 1,2 juta dari pengguna narkoba tersebut yang sudah tidak dapat direhabilitasi lagi. Apalagi persoalan narkoba telah merasuk jauh ke seluruh lapisan sosial masyarakat hingga pada tataran lokal sehingga dikhawatirkan dapat merusak generasi penerus bangsa.Menyikapi ancaman nyata terhadap ketahanan nasional tersebut, BNNK Purbalingga terus menerus melakukan langkah yang sinergis di tingkat wilayah. Pada hari Kamis 12 Maret 2015 bertempat di Aula Loka Anindhita Polres Purbalingga, BNNK Purbalingga memberikan message kepada para anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di seluruh Polsek di wilayah hukum Purbalingga.Pada acara Pelatihan Fungsi Binmas Jajaran Polres Purbalingga tersebut, Kepala BNNK Purbalingga AKBP Edy Santosa memberikan pemahaman mengenai konstruksi politik hukum dalam menangani permasalahan Narkoba sesuai dengan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dihadapan para anggota Babinkamtibmas tersebut, Kepala BNNK Purbalingga menekankan pentingnya asesmen terhadap pengguna narkoba yang tertangkap. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui peran dan posisi dari pengguna narkoba tersebut sehingga selanjutnya dapat dilakukan langkah – langkah yang tepat.Disamping itu, AKBP Edy Santosa juga memberikan pesan kepada para anggota Babinkamtibmas untuk menjadi ujung tombak dalam penyampaian informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba kepada masyarakat. Selain itu, Babinkamtibmas juga diharapkan dapat menjaring pengguna narkoba untuk lapor kepada IPWL dan mendapatkan pelayanan rehabilitasi. Mengingat masih cukup banyak para pegguna narkoba yang tidak dapat terdeteksi dan terjangkau oleh BNN sehingga peran dari Babinkamtibmas akan sangat memberikan hasil yang ekfektif.Pada kesempatan yang sama pula, Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setyadji juga menyampaikan bahwa permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga sinergitas antara Polri dan BNN merupakan salah satu langkah yang strategis dan diharapkan para anggota Babinkamtibmas tersebut dapat mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Artikel
BNN RAPATKAN BARISAN DENGAN PORLI DALAM MENYELAMATKAN PENGGUNA NARKOBA
Terkini
-
KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026 12 Sep 2026 -
BNN SELARASKAN PENGUKURAN IKRN UNTUK PERKUAT INTERVENSI PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 11 Sep 2026 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026 -
WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026 -
BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026 -
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026
Populer
- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL 15 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026
