Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan yang tegas dan keras dalam mengatasi masalah narkoba di Indonesia. Pertama, Presiden telah menutup rapat pintu untuk para sindikat yang sudah diputus hukuman mati. Kedua, 100 ribu penyalah guna narkoba ditargetkan untuk direhabilitasi dengan memanfaatkan fasilitas yang ada pada tahun ini. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang mencapai 4,2 juta orang, dimana 28 % atau sekitar 1,2 juta dari pengguna narkoba tersebut yang sudah tidak dapat direhabilitasi lagi. Apalagi persoalan narkoba telah merasuk jauh ke seluruh lapisan sosial masyarakat hingga pada tataran lokal sehingga dikhawatirkan dapat merusak generasi penerus bangsa.Menyikapi ancaman nyata terhadap ketahanan nasional tersebut, BNNK Purbalingga terus menerus melakukan langkah yang sinergis di tingkat wilayah. Pada hari Kamis 12 Maret 2015 bertempat di Aula Loka Anindhita Polres Purbalingga, BNNK Purbalingga memberikan message kepada para anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di seluruh Polsek di wilayah hukum Purbalingga.Pada acara Pelatihan Fungsi Binmas Jajaran Polres Purbalingga tersebut, Kepala BNNK Purbalingga AKBP Edy Santosa memberikan pemahaman mengenai konstruksi politik hukum dalam menangani permasalahan Narkoba sesuai dengan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dihadapan para anggota Babinkamtibmas tersebut, Kepala BNNK Purbalingga menekankan pentingnya asesmen terhadap pengguna narkoba yang tertangkap. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui peran dan posisi dari pengguna narkoba tersebut sehingga selanjutnya dapat dilakukan langkah – langkah yang tepat.Disamping itu, AKBP Edy Santosa juga memberikan pesan kepada para anggota Babinkamtibmas untuk menjadi ujung tombak dalam penyampaian informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba kepada masyarakat. Selain itu, Babinkamtibmas juga diharapkan dapat menjaring pengguna narkoba untuk lapor kepada IPWL dan mendapatkan pelayanan rehabilitasi. Mengingat masih cukup banyak para pegguna narkoba yang tidak dapat terdeteksi dan terjangkau oleh BNN sehingga peran dari Babinkamtibmas akan sangat memberikan hasil yang ekfektif.Pada kesempatan yang sama pula, Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setyadji juga menyampaikan bahwa permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga sinergitas antara Polri dan BNN merupakan salah satu langkah yang strategis dan diharapkan para anggota Babinkamtibmas tersebut dapat mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Artikel
BNN RAPATKAN BARISAN DENGAN PORLI DALAM MENYELAMATKAN PENGGUNA NARKOBA
Terkini
-
BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026 -
BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026 -
SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026 -
PERKUAT SINERGI LAWAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN PEJABAT KEMENIMIPAS 05 Apr 2026 -
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026 -
PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026
Populer
- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026

- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026
