Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan yang tegas dan keras dalam mengatasi masalah narkoba di Indonesia. Pertama, Presiden telah menutup rapat pintu untuk para sindikat yang sudah diputus hukuman mati. Kedua, 100 ribu penyalah guna narkoba ditargetkan untuk direhabilitasi dengan memanfaatkan fasilitas yang ada pada tahun ini. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang mencapai 4,2 juta orang, dimana 28 % atau sekitar 1,2 juta dari pengguna narkoba tersebut yang sudah tidak dapat direhabilitasi lagi. Apalagi persoalan narkoba telah merasuk jauh ke seluruh lapisan sosial masyarakat hingga pada tataran lokal sehingga dikhawatirkan dapat merusak generasi penerus bangsa.Menyikapi ancaman nyata terhadap ketahanan nasional tersebut, BNNK Purbalingga terus menerus melakukan langkah yang sinergis di tingkat wilayah. Pada hari Kamis 12 Maret 2015 bertempat di Aula Loka Anindhita Polres Purbalingga, BNNK Purbalingga memberikan message kepada para anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di seluruh Polsek di wilayah hukum Purbalingga.Pada acara Pelatihan Fungsi Binmas Jajaran Polres Purbalingga tersebut, Kepala BNNK Purbalingga AKBP Edy Santosa memberikan pemahaman mengenai konstruksi politik hukum dalam menangani permasalahan Narkoba sesuai dengan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dihadapan para anggota Babinkamtibmas tersebut, Kepala BNNK Purbalingga menekankan pentingnya asesmen terhadap pengguna narkoba yang tertangkap. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui peran dan posisi dari pengguna narkoba tersebut sehingga selanjutnya dapat dilakukan langkah – langkah yang tepat.Disamping itu, AKBP Edy Santosa juga memberikan pesan kepada para anggota Babinkamtibmas untuk menjadi ujung tombak dalam penyampaian informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba kepada masyarakat. Selain itu, Babinkamtibmas juga diharapkan dapat menjaring pengguna narkoba untuk lapor kepada IPWL dan mendapatkan pelayanan rehabilitasi. Mengingat masih cukup banyak para pegguna narkoba yang tidak dapat terdeteksi dan terjangkau oleh BNN sehingga peran dari Babinkamtibmas akan sangat memberikan hasil yang ekfektif.Pada kesempatan yang sama pula, Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setyadji juga menyampaikan bahwa permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga sinergitas antara Polri dan BNN merupakan salah satu langkah yang strategis dan diharapkan para anggota Babinkamtibmas tersebut dapat mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Artikel
BNN RAPATKAN BARISAN DENGAN PORLI DALAM MENYELAMATKAN PENGGUNA NARKOBA
Terkini
-
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON 07 Nov 2025 -
PERERAT KEMITRAAN, BNN DAN UNODC GELAR PERTEMUAN BERSAMA 06 Nov 2025 -
BNN DAN PUI BUKA JALAN BARU STRATEGI PENCEGAHAN NARKOBA MELALUI DAKWAH DAN PENDIDIKAN 06 Nov 2025 -
BNN MUSNAHKAN 69 TON GANJA DI ACEH UTARA 06 Nov 2025 -
TERIMA KUNJUNGAN UNSRI, DEPUTI HUKKER BNN RI JELASKAN KOMPLEKSITAS PERMASALAHAN NARKOTIKA 05 Nov 2025 -
GELAR PERTEMUAN NASIONAL ORMAS, BNN DORONG PENGUATAN P4GN SECARA MASSIF 05 Nov 2025 -
MONEV KERJA SAMA: BNN GALI BERBAGAI KENDALA DAN BUKA PELUANG KOLABORASI BERSAMA MITRA EKSTERNAL 05 Nov 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
