Sinergi penanggulangan masalah narkotika antara Indonesia dengan Meksiko telah dimulai sejak lima tahun silam, tepatnya 3 Mei 2010 lalu. Kerja sama lintas negara bidang narkotika BNN dijalin dengan Kejaksaan Agung Meksiko atau yang dikenal dengan Procuraduría General de la República (PGR). Kedua negara akhirnya menuangkan butir-butir kerja sama secara mendetil dalam sebuah nota kesepahaman atau MoU pada tanggal 3 November 2011. Menindaklanjuti nota kesepahaman ini, kedua negara sepakat untuk menandatangani Plan of Action atau rencana aksi (POA). Pihak PGR Meksiko menghendaki penandatanganan ini digelar dengan cara circular exchange, atau dilakukan di masing-masing negara dan setelah keduanya menandatangani, masing-masing pihak menerima copy naskah rencana aksi atau POA di atas. Adapun draft POA sudah diterima oleh BNN pada 13 Januari 2015. Di samping rencana aksi tersebut, pihak Meksiko juga meminta agar digelar video conference (VC) untuk membahas sejumlah point penting terkait penanggulangan narkotika di negara masing-masing. Sebagai respon konkretnya, BNN dan PGR Meksiko pada hari ini (8/12) menggelar VC dari kantor masing-masing. VC kali ini merupakan Pertemuan Kelompok Kerja Bilateral pertama, dan telah sesuai dengan Pasal 6 MoU yang menyebutkan pertemuan dapat dilaksanakan melalui video conference atau di wilayah salah satu Pihak. Sebelum VC ini digelar, kedua negara juga sudah bertukar dokumen yang biasa disebut dengan dokumen Penilaian Nasional. Dalam dinamikanya bisa diperbaharui jika memang dianggap perlu. Dokumen ini berisi tentang situasi negara masing-masing terkait kejahatan narkotika sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 (b) (1) MoU. Melalui dokumen itulah, kedua pihak akan membahas persoalan yang lebih fokus pada hal-hal berikut ini, antara lain : · Isu mengenai produksi, pembuatan dan peredaran narkotika jenis cannabis dan turunannya, opiate (termasuk heroin), kokain dan juga narkotika sintetis. Selain itu juga dibahas tentang trend penyalahgunaannya. · Masalah diversi dari prekursor dan kimia. · Informasi statistik tentang situasi terkini Negara masing-masing. Perhatian khusus akan diberikan pada isu terkait penyitaan, penangkapan, hukuman dan data lainnya yang sesuai.· Peraturan terkait kejahatan narkoba, serta alat hukum internasional yang ditandatangani dan diratifikasi oleh masing-masing Negara terkait topik ini.VC yang digelar di BNN ini akan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari instansi terkait antara lain Dubes Meksiko di Jakarta, Kejaksaan Agung, Kum & HAM, Kemlu, Dir IV, dan Bea Cukai.B/PR-150 /XII/2015/HUMAS
Siaran Pers
BNN-PGR Meksiko Bahas Narkotika Via Video Conference
Terkini
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025