Skip to main content
Siaran Pers

BNN-PGR Meksiko Bahas Narkotika Via Video Conference

Oleh 08 Des 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sinergi penanggulangan masalah narkotika antara Indonesia dengan Meksiko telah dimulai sejak lima tahun silam, tepatnya 3 Mei 2010 lalu. Kerja sama lintas negara bidang narkotika BNN dijalin dengan Kejaksaan Agung Meksiko atau yang dikenal dengan Procuraduría General de la República (PGR). Kedua negara akhirnya menuangkan butir-butir kerja sama secara mendetil dalam sebuah nota kesepahaman atau MoU pada tanggal 3 November 2011. Menindaklanjuti nota kesepahaman ini, kedua negara sepakat untuk menandatangani Plan of Action atau rencana aksi (POA). Pihak PGR Meksiko menghendaki penandatanganan ini digelar dengan cara circular exchange, atau dilakukan di masing-masing negara dan setelah keduanya menandatangani, masing-masing pihak menerima copy naskah rencana aksi atau POA di atas. Adapun draft POA sudah diterima oleh BNN pada 13 Januari 2015. Di samping rencana aksi tersebut, pihak Meksiko juga meminta agar digelar video conference (VC) untuk membahas sejumlah point penting terkait penanggulangan narkotika di negara masing-masing. Sebagai respon konkretnya, BNN dan PGR Meksiko pada hari ini (8/12) menggelar VC dari kantor masing-masing. VC kali ini merupakan Pertemuan Kelompok Kerja Bilateral pertama, dan telah sesuai dengan Pasal 6 MoU yang menyebutkan pertemuan dapat dilaksanakan melalui video conference atau di wilayah salah satu Pihak. Sebelum VC ini digelar, kedua negara juga sudah bertukar dokumen yang biasa disebut dengan dokumen Penilaian Nasional. Dalam dinamikanya bisa diperbaharui jika memang dianggap perlu. Dokumen ini berisi tentang situasi negara masing-masing terkait kejahatan narkotika sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 (b) (1) MoU. Melalui dokumen itulah, kedua pihak akan membahas persoalan yang lebih fokus pada hal-hal berikut ini, antara lain : · Isu mengenai produksi, pembuatan dan peredaran narkotika jenis cannabis dan turunannya, opiate (termasuk heroin), kokain dan juga narkotika sintetis. Selain itu juga dibahas tentang trend penyalahgunaannya. · Masalah diversi dari prekursor dan kimia. · Informasi statistik tentang situasi terkini Negara masing-masing. Perhatian khusus akan diberikan pada isu terkait penyitaan, penangkapan, hukuman dan data lainnya yang sesuai.· Peraturan terkait kejahatan narkoba, serta alat hukum internasional yang ditandatangani dan diratifikasi oleh masing-masing Negara terkait topik ini.VC yang digelar di BNN ini akan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari instansi terkait antara lain Dubes Meksiko di Jakarta, Kejaksaan Agung, Kum & HAM, Kemlu, Dir IV, dan Bea Cukai.B/PR-150 /XII/2015/HUMAS

Baca juga:  BNN DAN KPAI RANGKUL MEDIA GAUNGKAN P4GN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel