
BNN.GO.ID, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan Dua Hasil Kajian BNN T.A 2020, di Hotel Best Western, Selasa (15/12). Kedua Kajian tersebut berhasil diselesaikan dengan tepat waktu berkat kerjasama BNN dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan Universitas Padjajaran.
Kedua kajian tersebut melalui lima tahapan yaitu Penyusunan Desain Kajian, Penyusunan Instrumen Kajian, Pengumpulan Data Lapangan, Pengolahan Data, dan Analisa Data.
Dalam rangka membuat suatu kebijakan yang berbasis Evidence, tahun 2020 ini BNN bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya untuk melaksanakan Kajian Desain Strategi Active Defence Dalam Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika. Salah satu tujuannya yaitu mencegah masuknya pasokan Narkoba dari luar negeri dan memberantas peredaran Narkoba dari dalan negeri.
Sementara itu dalam hal sinergitas pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), telah terbit instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan dilanjutkan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
Instruksi tersebut mengajak seluruh Kementerian/Lembaga untuk turut serta melaksanakan program P4GN. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana sinergitas pelaksanaan P4GN yang dilakukan oleh Stakeholder/Kementerian Lembaga BNN telah melakukan kerjasama dengan Universitas Padjajaran dalam melaksanakan Kajian Pengembangan Model Kemitraan Sinergis Rencana Aksi P4GN berbasis Pemberdayaan Masyarakat.
“Hasil kajian ini diharapkan dapat meningkatkan upaya penguatan dan pemantapan strategi pertahanan aktif untuk pencegahan peredaran gelap Narkotika serta mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi Nasional P4GN sesuai dengan instruksi presiden”, ujar Kepala BNN, Heru Winarko, saat sambutan.
Heru Winarko memaparkan hasil utama dari Kajian tersebut adalah merumuskan empat fungsi strategi pertahanan aktif dalam kaitannya dengan fungsi kelembagaan BNN khususnya P4GN. Empat fungsi tersebut antara lain Fungsi Protektif (Pemberantasan), Fungsi Preventif (Pencegahan), Fungsi Kuratif (Rehabilitasi), dan Fungsi Imunitif (Pemberdayaan Masyarakat).
Terakhir ialah merumuskan model kemitraan sinergis pelaksanaan rencana aksi P4GN melalui peran aspek-aspek kunci yaitu faktor strategis, jejaring kebijakan, serta tata kelola dan pola hubungan kelembagaan. (SP)
- BNN Paparkan Hasil Kajian T.A. 2020
- BNN Paparkan Hasil Kajian T.A. 2020
- BNN Paparkan Hasil Kajian T.A. 2020
- BNN Paparkan Hasil Kajian T.A. 2020
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
#hidup100persen
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn