BNN.GO.ID, Jakarta – Provinsi Kalimantan Tengah berada pada urutan ketiga dari lima Provinsi di wilayah Kalimantan dengan jumlah penyalahguna sebanyak 6.317 orang (0,40 %) berdasarkan kerjasama antara BNN dan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI pada tahun 2019. Kalimantan Tengah memiliki luas 153.564,60 km². Data BPS Kalimantan Tengah tahun 2019 menunjukan penduduk provinsi ini pada tahun 2018 memiliki populasi 2.660.209 jiwa.
Berdasarkan data tersebut menjadikan Kalimantan Tengah daerah yang rawan akan penyalahguna dan peredaran gelap narkoba, oleh karena itu pada tanggal 4-5 Maret 2020, BNN RI melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Lingkungan Masyarakat dan Lingkungan Pendidikan di Kalimantan Tengah.
Acara yang dilaksanakan di Swissbel Hotel Danum, Jl. Tjilik Riwut No. 9 Palangkaraya, Kalimantan Tengah ini dihadiri beberapa perwakilan dari Lingkungan Masyarakat yakni Tokoh Agama, Karang Taruna dan LSM, sedangkan dari Lingkungan Pendidikan yakni Warek Bidang Kemahasiswaan, Ketua BEM/Senat Mahasiswa serta Pimpinan Ponpes dan pengajar.
Pada kesempatan itu Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Drs. Mohamad Jupri, MM menjadi salah satu narasumber yang membawakan materi tentang Strategi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam upaya P4GN di Lingkungan Masyarakat dan Lingkungan Pendidikan. Disisipkan pula materi tentang Public Speaking yang diisi oleh penyiar radio lokal, Group Dynamic diisi oleh Mantan Putri Pariwisata Kalteng, Pengenalan Aspek Hukum yang diisi oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Marudut Hutabarat, M.IP dan Pengetahuan Dasar Adiksi.
Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat terbentuk penggiat-penggiat anti narkoba di Lingkungan Masyarakat dan Lingkungan Pendidikan agar nantinya para penggiat ini dapat berperan sebagai ujung tombak untuk perang melawan bahaya penyalahguna dan peredaran gelap narkoba.