Untuk kedua kalinya di tahun 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan bekerjasama dengan BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, dan Kodim 0101/BS Aceh Besar memusnahkan ladang ganja sebanyak 3 titik di dua tempat yaitu Kecamatan Lamteuba dan Kecamatan Indrapuri, Aceh besar, Senin (7/5). Satu titik di Kecamatan Lamteuba yang dimusnahkan berada pada 450 meter diatas permukaan Laut (mdpl) dengan luas ladang sebesar 1.5 hektar (ha). Dua titik lainnya yaitu berada di Kecamatan Indrapuri dengan ketinggian 240 mdpl dan luas sekitar 3 ha. Ketiga titik koordinat ini didapat dari citra satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Total jumlah ganja basah yang berhasil dimusnahkan oleh tim gabungan ini sebanyak ±30 ton dengan rata-rata ketinggian pohon 1,5 sampai 2 meter. Untuk mencapai tempat titik ladang ganja tersebut, petugas melalui medan yang berat. Para tersangka yang belum berhasil diamankan petugas tersebut menanam tumbuhan ganja di tempat-tempat yg sulit dijangkau oleh petugas. Tim gabungan membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam untuk sampai di titik koordinat tempat ladang. Hal ini tentu saja untuk menghindari pantauan masyarakat dan petugas. Kasubdit Narkotika Alami, Kombes Pol. Anggoro Sukartono, S.Ik selaku pimpinan operasi pemusnahan ini menghimbau kepada masyarakat yg masih menanam ganja, bahwa kegiatannya mempunyai resiko hukum. Tanaman ganja adalah tanaman yang dilarang oleh negara dan berharap agar mereka menghentikan kegiatan penanaman di wilayah Aceh ataupun seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bidang Pemberantasan
BNN Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Besar
Terkini
- RESMI MILIKI GEDUNG KANTOR BARU, BNNK BONTANG SIAP TINGKATKAN LAYANAN P4GN 05 Feb 2025
- ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN BNN TAHUN ANGGARAN 2024 04 Feb 2025
- INDONESIA DAN ARAB SAUDI PERKUAT KERJA SAMA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA MELALUI PELATIHAN 04 Feb 2025
- TUTUP MUSREN 2025, KEPALA BNN RI: “JADILAH PEMIMPIN BUKAN HANYA KOMANDAN” 01 Feb 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPIM TNI-POLRI 2025, SIAP DUKUNG ASTA CITA PRESIDEN RI 31 Jan 2025
- MUSYAWARAH PERENCANAAN TAHUN 2025: KEPALA BNN RI SAMPAIKAN PENDEKATAN STRATEGIS HINGGA BEBERAPA PENEKANAN 30 Jan 2025
- BNN TEKEN MOU, PERKUAT SINERGI PASCA RESTRUKTURISASI KEMENTERIAN HUKUM 27 Jan 2025
Populer
- SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM 14 Jan 2025
- RAIH PENGHARGAAN DARI DEA AS, KEPALA BNN RI: “SAYA DEDIKASIKAN PENGHARGAAN INI UNTUK MASYARAKAT INDONESIA” 16 Jan 2025
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025
- LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL 08 Jan 2025
- MEMPERERAT SILATURAHMI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN BUPATI SAMBAS 08 Jan 2025
- PERKUAT BASIS DATA, BNN DAN BRIN LANJUTKAN SINERGI DALAM PENGUKURAN PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA TAHUN 2025 23 Jan 2025