JAKARTA (1/8) – BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) KEMBALI MEMUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA UNTUK YANG KE-19 KALINYA DALAM TAHUN INI. SESUAI DENGAN PASAL 75 HURUF K DAN PASAL 91 AYAT (2) UNDANG-UNDANG RI NO.35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA, BAHWA BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA HARUS DIMUSNAHKAN PALING LAMA 7 HARI SETELAH MENDAPATKAN KETETAPAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DARI KEJAKSAAN NEGERI SETEMPAT. HARI INI, BNN MEMUSNAHKAN BARANG BUKTI SABU DAN EKSTASI DARI HASIL PENGUNGKAPAN TIGA KASUS. DARI JUMLAH SABU YANG DISITA SEBERAT 1.005,2 GRAM, PETUGAS MENYISIHKAN 20 GRAM UNTUK KEPENTINGAN LAB DAN PEMBUKTIAN PERKARA SEHINGGA TOTALSABU YANG DIMUSNAHKAN SEBERAT 985,2 GRAM. SEMENTARA ITU, DARI JUMLAH EKSTASI YANG DISITA SEBANYAK 61 BUTIR, PETUGAS MENYISIHKAN 16 BUTIR UNTUK KEPENTINGAN LAB DAN PEMBUKTIAN PERKARA, SEHINGGA TOTAL EKSTASI YANG DIMUSNAHKAN SEBANYAK 45 BUTIR ATAU SEBERAT 11,97 GRAM. BERIKUT INI URAIAN KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN KASUS :I. KASUS KEPEMILIKAN EKSTASI (LKN/ 97 – NAL/VII/2013/BNN) DAN (LKN/98-NAL/VII/2013/BNN)BERAWAL DARI PENGUNGKAPAN KASUS DUA OKNUM TNI AU YANG TERLIBAT JARINGAN NARKOBA YAITU BW DAN RY. BNN MELAKUKAN PENGEMBANGAN KASUS DAN BERHASIL MENANGKAP AM, ANAK BUAH BW YANG MEMILIKI NARKOTIKA JENIS EKSTASI SEBANYAK 52 BUTIR. AM DITANGKAP DI RUMAHNYA DI JALAN TASKURUN PEKANBARU, RIAU, PADA TANGGAL 4 JULI 2013. AM ADALAH ANAK BUAH BW YANG DITEMPATKAN DI XP CLUB PEKANBARU.MASIH PADA HARI YANG SAMA, PETUGAS BNN KEMUDIAN MENGAMANKAN SALAH SEORANG PENGUNJUNG XP CLUB BERINISIAL HS, SETELAH MEMESAN EKSTASI SEBANYAK 9 BUTIR PADA PELAYAN XP CLUB BERINISIAL MS. DARI SELURUH TERSANGKA, TOTAL BARANG BUKTI YANG DISITA SEBANYAK 61 BUTIR EKSTASI. PETUGAS MENYISIHKAN 16 BUTIR UNTUK KEPENTINGAN LABORATORIUM DAN PEMBUKTIAN PERKARA, SEHINGGA TOTAL BARANG BUKTI EKSTASI YANG DIMUSNAHKAN SEBANYAK 45 BUTIR ATAU 11,97 GRAM. ATAS PERBUATANNYA, AM DIANCAM DENGAN PASAL 114 AYAT (2) JO PASAL 132 AYAT (1), PASAL 112 AYAT (2) JO PASAL 132 AYAT (1), PASAL 129 JO PASAL 132 AYAT (1), UNDANG-UNDANG RI NO.35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DENGAN HUKUMAN MAKSIMAL PIDANA MATI. SEMENTARA ITU, HS DAN MS DIANCAM DENGAN PASAL 114 AYAT (1), PASAL 112 AYAT (1) JO PASAL 132 (1) UNDANG-UNDANG NO.35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA, DENGAN HUKUMAN MAKSIMAL PIDANA MATI.II. KASUS PENYELUNDUPAN SABU DARI CHINA (LKN/ 110-INTD/VII/2013/BNN)PETUGAS BEA DAN CUKAI BANDARA SOEKARNO HATTA MELAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP SEORANG PENUMPANG BERINISIAL LZ, SEORANG WNA ASAL CHINA, YANG TIBA DI BANDARA SOEKARNO HATTA PADA TANGGAL 15 JULI 2013, DAN PETUGAS MENEMUKAN SABU SEBERAT 757 GRAM YANG DISEMBUNYIKAN DALAM PEMBALUT WANITA.PETUGAS BNN MELAKUKAN PENGEMBANGAN KASUS DENGAN CARA CONTROL DELIVERY, NAMUN TIDAK MEMBUAHKAN HASIL. DARI TOTAL SABU SEBERAT 757 GRAM, PETUGAS BNN MENYISIHKAN 15 GRAM UNTUK KEPENTINGAN LAB DAN PEMBUKTIAN PERKARA DI PERSIDANGAN, SEHINGGA SABU YANG DIMUSNAHKAN SEBERAT 742 GRAM. TERSANGKA LZ DIANCAM DENGAN PASAL 114 AYAT (2), PASAL 113 AYAT (2), PASAL 112 AYAT (2) JO PASAL 132 AYAT (1) UU RI NO.35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA, DENGAN ANCAMAN HUKUMAN MAKSIMAL PIDANA MATI.III. KASUS PENYELUNDUPAN SABU VIA PAKET (LKN/ 112 – INTD/VII/2013/BNN)SEBUAH PERUSAHAAN JASA PENGIRIMAN MENEMUKAN SEBUAH PAKET MENCURIGAKAN PADA TANGGAL 16 JULI 2013. SETELAH DILAKUKAN PEMERIKSAAN DENGAN X-RAY, DALAM PAKET TERSEBUT TERDAPAT NARKOTIKA. PAKET TERSEBUT DITUJUKAN KEPADA SESEORANG BERINISIAL A (DPO) YANG BERALAMAT DI BILANGAN JALAN SUNGAI LIMBOTO MAKASSAR, SULAWESI SELATAN. SELANJUTNYA, PETUGAS BNN MELAKUKAN CONTROL DELIVERY KE ALAMAT TERSEBUT, NAMUN TIDAK MEMBUAHKAN HASIL. SELANJUTNYA PAKET TERSEBUT DIBONGKAR DAN DI DALAMNYA TERDAPAT SABU SEBERAT 248,20 GRAM. DARI TOTAL SABU INI, PETUGAS BNN MENYISIHKAN 5 GRAM UNTUK KEPENTINGAN LAB DAN PEMBUKTIAN PERKARA DI PERSIDANGAN, SEHINGGA TOTAL SABU YANG DIMUSNAHKAN SEBERAT 243,20 GRAM.DARI SELURUH JUMLAH BARANG BUKTI YANG DISITA OLEH PETUGAS BNN DARI KETIGA KASUS DI ATAS, setidaknya 4.088 ANAK BANGSA TERSELAMATKAN DARI penyalahgunaan narkoba.sepanjang tahun 2013 ini, bnn telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 19 kali dengan total barang bukti yang dimusnahkan seJUMLAH69.524,71 gram sabu, 730 gram ganja, 17.856 butir ekstasi serta 65.970 ml prekursor narkotika.
Siaran Pers
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI HASIL PENGUNGKAPAN TIGA KASUS NARKOTIKA
Terkini
- ERATKAN KERJA SAMA, KEPALA BNN RI AUDIENSI KE LEMHANNAS 14 Jan 2025
- SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM 14 Jan 2025
- BNN GELAR PERTEMUAN AWAL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 BERSAMA BPK 13 Jan 2025
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025
- MEMPERERAT SILATURAHMI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN BUPATI SAMBAS 08 Jan 2025
- LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL 08 Jan 2025
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024
- TAHUN 2024: PENGUATAN STRATEGI DAN AKSI KOLABORASI DALAM P4GN 23 Des 2024
- TUMBUHKAN SEMANGAT LAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK DAN PELATIHAN LIFE SKILL DI KALIMANTAN UTARA 18 Des 2024
- BNN RAYAKAN NATAL DENGAN AKSI BAKTI SOSIAL 24 Des 2024
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
- BNN TURUT MERIAHKAN TURNAMEN TENIS MEJA “BPK CUP 2024” 16 Des 2024
- PERKUAT INFORMASI DAN PUBLIKASI, BNN ADAKAN MEDIA TIME DI KALIMANTAN UTARA 16 Des 2024