Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika gabungan di Garbage Plant, Bandara Soekarno Hatta, Selasa (15/8) BNN turut memusnahkan barang bukti narkotika jenis shabu dari sebuah kasus. Dari hasil penyitaan awal, jumlah shabu tersebut seberat 284.314 gram. Setelah disisihkan untuk kepentingan lab sebanyak 255 gram, maka shabu yang dimusnahkan pada hari ini adalah 284.057 gram. Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari pengungkapan pada Rabu, 26 Juli 2017, di kawasan Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam operasi gabungan ini, dua tersangka diamankan yaituSu (40 TH/WNI), danKHH (36 TH/WN Taiwan). Kronologi KasusPengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen yang kemudian mulai diawasi petugas sejak 1 (satu) bulan lalu. Petugas kemudian berhasil mengamankan 1 (unit) truk engkel berwarna putih yang dikemudikan oleh HHD dan ditumpangi oleh Su alias Ad alias Ay dan KHH di pertigaan Pluit Karang Karya Timur, Penjaringan, Jakarta Utara. Truk tersebut memuat 8 (delapan) kolipolishing machineyang didalamnya berisi narkotika jenis shabu dengan berat total mencapai284.312Gram.Selanjutnya, petugas mengamankan dua tersangka yaitu Su dan KHH pada 26 Juli 2017. Dalam penyergapan yang dilakukan petugas terhadap truk tersebut, salah satu penumpang, yaitu KHH melakukan perlawanan dan membahayakan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas hingga akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.Dari pengakuan tersangka Su alias Ad Alias Ay, rencananya narkotika ini akan dibawa ke Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat. Namun, sebelumnya tersangka akan membongkar muatan terlebih dahulu di sebuah rumah kosong di Jalan Karang Cantik Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.Narkotika jenis shabu ini berawal dari Tiongkok dan dibawa ke Indonesia melalui jalur laut hingga akhirnya tiba di Tj. Priok, Jakarta utara.Ancaman HukumanTersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.Pengungkapan kasus 284.312 Gram shabu inidapat menyelamatkan±1.421.560anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.#stopnarkoba
Siaran Pers
BNN Musnahkan 284,05 Kg Shabu
Terkini
-
SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025 -
BNN PERKUAT NILAI INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME MELALUI SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI 30 Okt 2025 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PENGURUS GANNAS BAHAS KAMPANYE PENCEGAHAN NARKOBA 29 Okt 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-97 28 Okt 2025 -
HADIRI KEMAH BHAKTI PEMUDA, KEPALA BNN RI AJAK PARA PEMUDA JADI AGEN PENCEGAHAN NARKOTIKA 28 Okt 2025 -
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Okt 2025 -
KEPALA BNN RI DAN UTUSAN KHUSUS PRESIDEN AJAK GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA DI KEMAH KEBANGSAAN BERSINAR 26 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025

- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025

- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI HUT KE-80 TNI 06 Okt 2025
