Petugas BNN berhasil mengamankan 19.253 ml cairan yang diduga prekursor narkotika dan1.872,8 gram sabu Kristal dari tangan sepasang suami istri WN Indonesia keturunan Tionghoabernama Liong Kok Foe als David dan istrinya Tan Ay Hoa als Ay.Keduanya diduga melakukan praktek illegal memproduksi sabu di laboratorium Narkotika(Clandestine Lab) di kawasan Perum Binong Permai Blo H20, Kec. Curug, Tangerang. David dan Aydiamankan petugas pada hari Rabu 11 Juni 2014 lalu. Dari kedua tersangka, petugas tak hanyamenyita precursor dan sabu Kristal, akan tetapi juga mengamankan beberapa alat laboratorium danzat kimia lainnya di lokasi kejadian.Diketahui David merupakan mantan narapidana narkotika. Selama di dalam penjara, Davidbelajar trik membuat sabu dengan rekan sesama narapidana Seharusnya, David keluar dari LPDesember 2016, namun diberi keringanan bebas bersyarat pada 12 Agustus 2013 lalu. Saatmenghirup udara bebas, David sempat menjalankan profesi sebagai petugas pelayanan di gereja.Namun sejak Mei 2014, David mulai mempraktekan trik membuat sabu yang pernah ia pelajari di LP.Praktek yang dilakukan David adalah menerima sabu kualitas rendah dan mengupgradenyamenjadi sabu kualitas tinggi. Sejak Mei hingga Juni 2013, David telah 6 kali mengolah sabu danmenghasilkan ± 18-54 gram sabu kualitas tinggi setiap kali produksi. Selama menjalankan bisnis ini,Davit mendapat arahan dari B (Napi sebuah LP) melalui telpon. Alat dan bahan untuk produksisabunya pun dipasok dari kaki tangan B di luar LP.Menurut pengakuannya, ia telah dua kali melakukan transaksi dari hasil produksinya kepadabandar. Tersangka mengaku melakukan ini karena dorongan ekonomi. Dari bisnis narkoba yangmereka jalankan, hasilnya akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan pendidikan anaknya yangberkuliah di perguruan tinggi swasta yang cukup mahal dan ternama.Penangkapan David beserta istri mendapatkan reaksi mengejutkan dari masyarakat, karenamereka tidak mengira pasangan ini selama ini melakukan kejahatan narkoba. Masyarakat setempatmenyebut pasangan ini cukup tertutup sehingga mereka kurang dikenal baik di tengah masyarakat.Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 113ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 129 huruf a Jo.Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancamanhukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BNN melakukan pemusnahan terhadap barang buktitersebut pada hari Selasa, (15/7). Tak hanya itu, BNN juga memusnahkan sabu hasil daripengungkapan kasus Jaringan sindikat narkotika Malaysia-Iran yang diselundupkan melaluiperusahaan jasa titipan.Sindikat Malaysia-Iran ini terungkap setelah petugas BNN mengamankan MST (WN Iran, 37), diluar kantor pos sesaat setelah menerima paket asal Iran yang berisi serbuk mengandung sabuseberat + 25.060,6 gram, Senin (16/6). Tim BNN selanjutnya melakukan penggeledahan di tempattinggal MST di apartemen Kalibata City, dan menyita kertas lembaran putih berukuran 50×50 cmsebanyak 30 lembar yang diduga digunakan untuk alat bantu proses pemurnian serbuk putih.Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua kasus tersebut sebanyak 26.933,40 gramsabu Kristal dan 1.9253 ml precursor narkotika. Sebelum dilakukan pemusnahan, petugasmenyisihkan sebelumnya 46,4 gram sabu dan 103 ml prekursor guna uji laboratorium dan pembuktianperkara di persidangan. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 26.887 gram sabudan 19.150 ml prekursor narkotika.
Siaran Pers
BNN MUSNAHKAN 26 KILO SABU DAN 19 L PREKURSOR HASIL UNGKAP KASUS JARINGAN IRAN DAN LABORATORIUM ILEGAL NARKOTIKA
Terkini
-
SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
-
BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
-
TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025
-
RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
-
SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
Populer
- MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
- PERKUAT KOLABORASI DAN KAMPANYE ANTI NARKOBA, DEPUTI PENCEGAHAN LAKUKAN AUDIENSI DENGAN INEWS GROUP 19 Mar 2025
- WALI KOTA BOGOR SAMBANGI BNN, UPAYAKAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA 20 Mar 2025
- BUKTIKAN TRANSPARANSI PEMBERANTASAN, BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 20 Mar 2025
- BNN LANTIK 74 PEJABAT BARU, PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA 21 Mar 2025
- BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
- PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025