Setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Bandung dan Jakarta Utara, pada hari ini, Rabu (17/6), Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika atas nama tersangka DR (22), Sipir Lapas Banceuy, Bandung, dan kawan-kawan, serta barang bukti Narkotika jenis sabu yang didapatkan dari operasi gabungan Camar Hiu kerja sama antara BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dari jumlah barang bukti yang disita, yaitu 18.491 gram sabu dan 778 butir ekstasi, BNN menyisihkan 30 gram sabu dan 156 butir ekstasi guna pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, sehingga barang bukti yang dimusnahkan pada pemusnahan barang bukti ke-10 di tahun 2015 ini adalah sebanyak 18.461 gram sabu dan 622 butir ekstasi.Barang bukti Narkotika pertama adalah sabu seberat 16.315 gram sabu dan 778 butir ekstasi yang merupakan barang bukti tindak pidana kasus Narkotika yang dikendalikan oleh seorang Napi dan melibatkan seorang Sipir Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, berinisial DR. DR diamankan pada Kamis (21/5), bersama dengan 7 (tujuh) orang tersangka lainnya.Barang bukti Narkotika kedua, yaitu barang bukti Narkotika sabu seberat 2.176 gram merupakan Narkotika tak bertuan yang didapatkan dari operasi gabungan Camar Hiu yang dilakukan di perairan teluk Jakarta pada 25 Mei s.d. 31 Mei 2015, oleh BNN dan DJBC Kementerian Keuangan.Sabu yang disembunyikan di dalam peralatan elektronik berupa perlengkapan CCTV yang dibungkus dengan menggunakan alumunium foil dan plastik bening tersebut ditemukan petugas di gudang tempat penyimpanan sementara (TPS) Less Container Load barang impor di Tanjung Priok, Jakarta Utara.Pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada hari ini sesuai dengan amanat Pasal 75 huruf k dan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Siaran Pers
BNN MUSNAHKAN 18 KG SABU DAN 622 BUTIR EKSTASI
Terkini
-
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026 -
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026 -
Sinergi BNN, Kementerian dan Pemda Ubah Kawasan Rawan Ganja di Mandailing Natal Menjadi Kawasan Produktif 04 Jun 2026 -
DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
