Setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Bandung dan Jakarta Utara, pada hari ini, Rabu (17/6), Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika atas nama tersangka DR (22), Sipir Lapas Banceuy, Bandung, dan kawan-kawan, serta barang bukti Narkotika jenis sabu yang didapatkan dari operasi gabungan Camar Hiu kerja sama antara BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dari jumlah barang bukti yang disita, yaitu 18.491 gram sabu dan 778 butir ekstasi, BNN menyisihkan 30 gram sabu dan 156 butir ekstasi guna pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, sehingga barang bukti yang dimusnahkan pada pemusnahan barang bukti ke-10 di tahun 2015 ini adalah sebanyak 18.461 gram sabu dan 622 butir ekstasi.Barang bukti Narkotika pertama adalah sabu seberat 16.315 gram sabu dan 778 butir ekstasi yang merupakan barang bukti tindak pidana kasus Narkotika yang dikendalikan oleh seorang Napi dan melibatkan seorang Sipir Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, berinisial DR. DR diamankan pada Kamis (21/5), bersama dengan 7 (tujuh) orang tersangka lainnya.Barang bukti Narkotika kedua, yaitu barang bukti Narkotika sabu seberat 2.176 gram merupakan Narkotika tak bertuan yang didapatkan dari operasi gabungan Camar Hiu yang dilakukan di perairan teluk Jakarta pada 25 Mei s.d. 31 Mei 2015, oleh BNN dan DJBC Kementerian Keuangan.Sabu yang disembunyikan di dalam peralatan elektronik berupa perlengkapan CCTV yang dibungkus dengan menggunakan alumunium foil dan plastik bening tersebut ditemukan petugas di gudang tempat penyimpanan sementara (TPS) Less Container Load barang impor di Tanjung Priok, Jakarta Utara.Pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada hari ini sesuai dengan amanat Pasal 75 huruf k dan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Siaran Pers
BNN MUSNAHKAN 18 KG SABU DAN 622 BUTIR EKSTASI
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026 -
TEMUI MENKO PMK, KEPALA BNN RI JALIN SINERGITAS P4GN LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026 -
BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026 -
TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026
Populer
- SINERGI BNN, BEA DAN CUKAI SOEKARNO-HATTA, KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA: BONGKAR PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 24 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: SEMANGAT WAR ON DRUG FOR HUMANITY BERSAMA KOMJEN POL. (PURN.) I MADE MANGKU PASTIKA 26 Jun 2026

- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026

- DELEGASI BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PADA KESETARAAN HUKUM, HUMANISASI, DAN KERJA SAMA SIBER DI SPILF 2026 29 Jun 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026
