Setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Bandung dan Jakarta Utara, pada hari ini, Rabu (17/6), Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika atas nama tersangka DR (22), Sipir Lapas Banceuy, Bandung, dan kawan-kawan, serta barang bukti Narkotika jenis sabu yang didapatkan dari operasi gabungan Camar Hiu kerja sama antara BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dari jumlah barang bukti yang disita, yaitu 18.491 gram sabu dan 778 butir ekstasi, BNN menyisihkan 30 gram sabu dan 156 butir ekstasi guna pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, sehingga barang bukti yang dimusnahkan pada pemusnahan barang bukti ke-10 di tahun 2015 ini adalah sebanyak 18.461 gram sabu dan 622 butir ekstasi.Barang bukti Narkotika pertama adalah sabu seberat 16.315 gram sabu dan 778 butir ekstasi yang merupakan barang bukti tindak pidana kasus Narkotika yang dikendalikan oleh seorang Napi dan melibatkan seorang Sipir Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, berinisial DR. DR diamankan pada Kamis (21/5), bersama dengan 7 (tujuh) orang tersangka lainnya.Barang bukti Narkotika kedua, yaitu barang bukti Narkotika sabu seberat 2.176 gram merupakan Narkotika tak bertuan yang didapatkan dari operasi gabungan Camar Hiu yang dilakukan di perairan teluk Jakarta pada 25 Mei s.d. 31 Mei 2015, oleh BNN dan DJBC Kementerian Keuangan.Sabu yang disembunyikan di dalam peralatan elektronik berupa perlengkapan CCTV yang dibungkus dengan menggunakan alumunium foil dan plastik bening tersebut ditemukan petugas di gudang tempat penyimpanan sementara (TPS) Less Container Load barang impor di Tanjung Priok, Jakarta Utara.Pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada hari ini sesuai dengan amanat Pasal 75 huruf k dan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Siaran Pers
BNN MUSNAHKAN 18 KG SABU DAN 622 BUTIR EKSTASI
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025