Setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Bandung dan Jakarta Utara, pada hari ini, Rabu (17/6), Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika atas nama tersangka DR (22), Sipir Lapas Banceuy, Bandung, dan kawan-kawan, serta barang bukti Narkotika jenis sabu yang didapatkan dari operasi gabungan Camar Hiu kerja sama antara BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dari jumlah barang bukti yang disita, yaitu 18.491 gram sabu dan 778 butir ekstasi, BNN menyisihkan 30 gram sabu dan 156 butir ekstasi guna pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, sehingga barang bukti yang dimusnahkan pada pemusnahan barang bukti ke-10 di tahun 2015 ini adalah sebanyak 18.461 gram sabu dan 622 butir ekstasi.Barang bukti Narkotika pertama adalah sabu seberat 16.315 gram sabu dan 778 butir ekstasi yang merupakan barang bukti tindak pidana kasus Narkotika yang dikendalikan oleh seorang Napi dan melibatkan seorang Sipir Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, berinisial DR. DR diamankan pada Kamis (21/5), bersama dengan 7 (tujuh) orang tersangka lainnya.Barang bukti Narkotika kedua, yaitu barang bukti Narkotika sabu seberat 2.176 gram merupakan Narkotika tak bertuan yang didapatkan dari operasi gabungan Camar Hiu yang dilakukan di perairan teluk Jakarta pada 25 Mei s.d. 31 Mei 2015, oleh BNN dan DJBC Kementerian Keuangan.Sabu yang disembunyikan di dalam peralatan elektronik berupa perlengkapan CCTV yang dibungkus dengan menggunakan alumunium foil dan plastik bening tersebut ditemukan petugas di gudang tempat penyimpanan sementara (TPS) Less Container Load barang impor di Tanjung Priok, Jakarta Utara.Pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada hari ini sesuai dengan amanat Pasal 75 huruf k dan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Siaran Pers
BNN MUSNAHKAN 18 KG SABU DAN 622 BUTIR EKSTASI
Terkini
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
-
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025