JAKARTA – RABU (18/9), badan narkotika nasional (bnn) memusnahkan barang bukti narkotika UNTUK YANG KE-23 KALINYA SEPANJANG TAHUN 2013. dari 1.448,2 gram sabu yang disita oleh bnn, sebanyak 1.427,7 gram dimusnahkan dan 20,5 gram sabu disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.narkotika jenis sabu yang disita oleh bnn ini merupakan hasil pengungkapan dua kasus yang berbeda, yaitu : I. LAPORAN KASUS NARKOTIKA NOMOR : LKN/125-intd/VIIi/2013/BNNPengungkapan kasus ini berawal dari adanya sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dengan pengirim berinisial v yang beralamat di Jl. Komyos Sud No. 12 B, Pontianak dan ditujukan kepada HE di Perumahan Sukolilo Dian Regency Makmur, Surabaya. Petugas BNN kemudian melakukan controlled delivery dan mengamankan penerima paket tersebut, yaitu SS beserta rekannya LW dengan barang bukti berupa paket yang berisi toples KACA dan didalam toples tersebut terdapat 5 (lima) buah plastik berisi 472,2 gram sabu kristal.II. LAPORAN KASUS NARKOTIKA NOMOR : LKN/126 & 127-INTD/VIII/2013/BNNBNN bekerjasama dengan bea dan cukai bandara Soekarno Hatta menggagalkan UPAYA PENYELUNDUPAN 976 GRAM SABU YANG DISEMBUNYIKAN DIDALAM lapisan bawah sandal dan DILAKUKAN OLEH 2 (dua) orang pria berkewarganegaraan india. tersangka berinisial RVK dan BSK ditangkap di terminal kedatangan 2d bandara internasional soekarno hatta, tangerang, banten, di hari yang berbeda. rvk diamankan pada tanggal 30 agustus 2013 dengan barang bukti 478 gram sabu, sedangkan bsk diamankan pada tanggal 1 september 2013 dengan barang bukti 498 gram sabu. keduanya datang dari india menggunakan singapore airlines menggunakan modus yang sama, yaitu menyembunyikan sabu didalam lapisan bawah sandal. mereka mengaku diperintah oleh seseorang yang berada di india.Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman MAKSIMAL pidana mati ATAU pidana penjara seumur hidup.
Siaran Pers
BNN MUSNAHKAN 1,4 KG SABU KRISTAL
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- SEMPAT TERTUNDA, BNN DAN EKUADOR LANJUTKAN KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 04 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MOTIVASI KE JAJARAN DI BANGKA BELITUNG 08 Mar 2025