Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konteks pengawasan para penegak hukum yang menangani para penjahat narkoba dari mulai level penyidikan, penuntutan hingga pengadilan. Hal ini merupakan langkah strategis dalam upaya mencegah praktek penyimpangan wewenang dalam penanganan sebuah kasus.Demikian diungkapkan Kepala BNN, DR Anang Iskandar saat mendatangi kantor KPK, untuk sebuah agenda kerja sama BNN dan KPK, Selasa (21/10).Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN menjelaskan bahwa paradigma pemberantasan narkotika akan ideal jika menggunakan konsep dua mata pisau yang sangat tajam. Pertama, penegak hukum menghabisi jaringan sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya, kedua merampas seluruh asetnya sehingga tidak berkutik lagi untuk berbisnis narkoba.Dalam konsep penegakkan hukum seperti inilah, diperlukan kesiapan dan integritas yang kuat dari personel yang menangani kasus narkotika. Integritas penegak hukum penting untuk dikedepankan mengingat anggota sindikat narkoba bisa melakukan apa saja untuk memuluskan niat mereka lepas dari jeratan hukum. Sindikat bisa saja melakukan penyuapan, atau melakukan tekanan lainnya kepada para penyidik, jaksa mapupun hakim dalam penanganan kasus narkoba, ungkap Anang.Kepala BNN menambahkan, dalam mengoptimalkan gerakan pemberantasan yang ideal ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu menggandeng KPK, sehingga mereka bisa melakukan pengawasan yang komprehensif terhadap para penegak hukum narkotika yang sedang menangani kasus bandar narkotika.
Berita Utama
BNN Minta Dukungan KPK Untuk Bongkar Mafia Penegakkan Hukum Kasus Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI CND KE-68 DI WINA, INDONESIA SOROTI ANCAMAN NARKOTIKA SINTETIS 08 Des 2025 -
ORIENTASI USAI, PPPK BARU BNN DIMINTA WUJUDKAN KONTRIBUSI NYATA BAGI MASYARAKAT 06 Des 2025 -
PEDULI ACEH-SUMUT: BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG 05 Des 2025 -
INSPEKTORAT UTAMA BNN MENGIKUTI TAKLIMAT AWAL PEMERIKSAAN INTERIM LK BNN TAHUN 2025 DI BNNP SULAWESI SELATAN 04 Des 2025 -
PENDAMPINGAN AUDIT INTERIM BPK RI DI WILAYAH BNNP KALIMANTAN BARAT 04 Des 2025 -
BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025 -
BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK LIFE SKILL DI KAMPUNG RAWA 24 Nov 2025
