Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konteks pengawasan para penegak hukum yang menangani para penjahat narkoba dari mulai level penyidikan, penuntutan hingga pengadilan. Hal ini merupakan langkah strategis dalam upaya mencegah praktek penyimpangan wewenang dalam penanganan sebuah kasus.Demikian diungkapkan Kepala BNN, DR Anang Iskandar saat mendatangi kantor KPK, untuk sebuah agenda kerja sama BNN dan KPK, Selasa (21/10).Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN menjelaskan bahwa paradigma pemberantasan narkotika akan ideal jika menggunakan konsep dua mata pisau yang sangat tajam. Pertama, penegak hukum menghabisi jaringan sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya, kedua merampas seluruh asetnya sehingga tidak berkutik lagi untuk berbisnis narkoba.Dalam konsep penegakkan hukum seperti inilah, diperlukan kesiapan dan integritas yang kuat dari personel yang menangani kasus narkotika. Integritas penegak hukum penting untuk dikedepankan mengingat anggota sindikat narkoba bisa melakukan apa saja untuk memuluskan niat mereka lepas dari jeratan hukum. Sindikat bisa saja melakukan penyuapan, atau melakukan tekanan lainnya kepada para penyidik, jaksa mapupun hakim dalam penanganan kasus narkoba, ungkap Anang.Kepala BNN menambahkan, dalam mengoptimalkan gerakan pemberantasan yang ideal ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu menggandeng KPK, sehingga mereka bisa melakukan pengawasan yang komprehensif terhadap para penegak hukum narkotika yang sedang menangani kasus bandar narkotika.
Berita Utama
BNN Minta Dukungan KPK Untuk Bongkar Mafia Penegakkan Hukum Kasus Narkoba
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MOTIVASI KE JAJARAN DI BANGKA BELITUNG 08 Mar 2025
- BNN DAN UNMUH BABEL PERKUAT SINERGI MELALUI BERBAGAI AKTIVITAS P4GN 07 Mar 2025