Permasalahan narkoba telah menjadi isu serius, di samping korupsi dan terorisme. Empat juta orang telah menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba, dan hal ini memicu pasar narkoba di negeri ini tetap terbuka. Langkah paling strategis adalah memberikan layanan rehabilitasi bagi empat juta penyalahguna narkoba secara serempak. Namun, jumlah tempat rehabilitasi di Indonesia belum cukup memadai untuk melayani angka penyalahguna narkoba sebanyak itu. Salah satu sektor yang dapat mendukung upaya pemulihan pecandu atau penyalahguna narkoba adalah lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat, yang mengusung program One Stop Centre (OSC), Community Based Unit (CBU) dan Out Reach Centre (ORC). Oleh karena itulah, Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu bersinergi dengan lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat yang menggunakan program OSC, ORC dan juga CBU. Kerja sama ini diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan 3 lembaga rehabilitasi adiksi masyarakat berbasis program OSC, 8 CBU, dan 2 ORC, di Jakarta, Jumat (17/5). Kepala BNN menegaskan, melalui nota kesepahaman ini, BNN akan menguatkan lembaga-lembaga rehabilitasi ini melalui dukungan operasional, serta dukungan peningkatan kualitas pelaksanaan program rehabilitasi yang dijalankan, baik secara moril maupun materil. Lembaga rehabilitasi milik komponen masyarakat harus didukung penuh oleh BNN, baik itu dukungan moril maupun materil, sehingga kegiatan rehabilitasi oleh lembaga rehab masyarakat akan semakin maksimal dan terhindar dari kondisi seperti mati segan hidup mati tak mampu, ungkap Kepala BNN. Kepala BNN berharap, para pelaksana rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat akan semakin memaksimalkan fungsinya, sehingga menjadi pejuang-pejuang yang tanggung di tengah masyarakat untuk turut berkontribusi dalam pelaksanaan rehabilitasi di daerahnya.
Berita Utama
BNN Kuatkan Operasional Lembaga Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025