Deputi Bidang Rehabilitasi BNN mengirim 47 orang mantan pecandu Narkotika ke pusat konservasi alam untuk mengikuti program pasca rehabilitasi di Tambling Wildelife Nature Conservation (TWNC). Mereka merupakan mantan pecandu yang telah menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial di pusat rehabilitasi BNN. Dari 47 orang mantan pecandu tersebut, 12 orang diantaranya berasal dari UPT Rehabilitasi BNN di Lido-Sukabumi, 30 orang berasal dari UPT Rehabilitasi BNN di Badokka, Makassar dan 5 orang lainnya berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Para mantan pecandu tersebut berkumpul di Kantor BNN cawang untuk kemudian melakukan perjalanan ke TWNC, Tambling, Lampung Barat dan menjalankan program pasca rehabilitasi.Seperti kita ketahui, program pasca rehabilitasi merupakan kelanjutan dari program Rehabilitasi medis dan sosial yang sebelumnya telah diterapkan kepada para mantan pecandu. Pada tahap ini mantan pecandu akan mendapatkan terapi psikososial, keagamaan, dan pendidikan berbasis kinerja dan konservasi alam. Selama tiga bulan, para mantan pecandu akan mendapatkan keterampilan dan pelatihan kerja sebagai bekal untuk kembali berintegrasi dan bersosialisasi di lingkungan masyarakat. Program pasca rehabilitasi bermetode konservasi alam ini sendiri sudah berjalan sejak tahun 2011 lalu. Hutan konservasi TWNC sendiri mulai digunakan sebagai fasilitas pasca rehabilitasi oleh BNN sejak dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNN dengan Yayasan Artha Graha Peduli (YAGP), pada 6 Januari 2012 lalu dan diperpanjang melalui pembaharuan Perjanjian Kerja Sama pada 12 April 2013. Pihak YAGP memberikan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pascarehabilitasi di TWNC yang terletak di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung Barat. Sepanjang tahun 2012, BNN telah mengirim 240 orang mantan pecandu untuk mengikuti program pascarehabilitasi di TWNC sebagai bentuk implementasi kerja sama tersebut. Kawasan konservasi alam dan fauna seluas lebih dari 45.000 hektar yang dikelola Artha Graha Network (AGN) ini dikenal sebagai tempat keanekaragaman hutan dan satwa. Selain itu, kawasan ini juga merupakan pelestarian hutan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan dan pemanasan global. Di kawasan Tambling ini sering juga dilakukan pelepasliaran beberapa jenis hewan yang memiliki sejarah konflik dengan manusia seperti harimau Sumatera. Pendekatan yang dilakukan terhadap mantan pecandu melalui pengenalan kecintaan alam ini, diharapkan dapat menimbulkan rasa kecintaan para mantan pecandu terhadap dirisendiri dan lingkungan sekitar, sehingga mampu menekan persentase terjadinya relaps (kembali menggunakan Narkoba).
Berita Utama
BNN KIRIM MANTAN PECANDU NARKOBA KE TAMBLING
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
