Deputi Bidang Rehabilitasi BNN mengirim 47 orang mantan pecandu Narkotika ke pusat konservasi alam untuk mengikuti program pasca rehabilitasi di Tambling Wildelife Nature Conservation (TWNC). Mereka merupakan mantan pecandu yang telah menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial di pusat rehabilitasi BNN. Dari 47 orang mantan pecandu tersebut, 12 orang diantaranya berasal dari UPT Rehabilitasi BNN di Lido-Sukabumi, 30 orang berasal dari UPT Rehabilitasi BNN di Badokka, Makassar dan 5 orang lainnya berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Para mantan pecandu tersebut berkumpul di Kantor BNN cawang untuk kemudian melakukan perjalanan ke TWNC, Tambling, Lampung Barat dan menjalankan program pasca rehabilitasi.Seperti kita ketahui, program pasca rehabilitasi merupakan kelanjutan dari program Rehabilitasi medis dan sosial yang sebelumnya telah diterapkan kepada para mantan pecandu. Pada tahap ini mantan pecandu akan mendapatkan terapi psikososial, keagamaan, dan pendidikan berbasis kinerja dan konservasi alam. Selama tiga bulan, para mantan pecandu akan mendapatkan keterampilan dan pelatihan kerja sebagai bekal untuk kembali berintegrasi dan bersosialisasi di lingkungan masyarakat. Program pasca rehabilitasi bermetode konservasi alam ini sendiri sudah berjalan sejak tahun 2011 lalu. Hutan konservasi TWNC sendiri mulai digunakan sebagai fasilitas pasca rehabilitasi oleh BNN sejak dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNN dengan Yayasan Artha Graha Peduli (YAGP), pada 6 Januari 2012 lalu dan diperpanjang melalui pembaharuan Perjanjian Kerja Sama pada 12 April 2013. Pihak YAGP memberikan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pascarehabilitasi di TWNC yang terletak di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung Barat. Sepanjang tahun 2012, BNN telah mengirim 240 orang mantan pecandu untuk mengikuti program pascarehabilitasi di TWNC sebagai bentuk implementasi kerja sama tersebut. Kawasan konservasi alam dan fauna seluas lebih dari 45.000 hektar yang dikelola Artha Graha Network (AGN) ini dikenal sebagai tempat keanekaragaman hutan dan satwa. Selain itu, kawasan ini juga merupakan pelestarian hutan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan dan pemanasan global. Di kawasan Tambling ini sering juga dilakukan pelepasliaran beberapa jenis hewan yang memiliki sejarah konflik dengan manusia seperti harimau Sumatera. Pendekatan yang dilakukan terhadap mantan pecandu melalui pengenalan kecintaan alam ini, diharapkan dapat menimbulkan rasa kecintaan para mantan pecandu terhadap dirisendiri dan lingkungan sekitar, sehingga mampu menekan persentase terjadinya relaps (kembali menggunakan Narkoba).
Berita Utama
BNN KIRIM MANTAN PECANDU NARKOBA KE TAMBLING
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025