Deputi Bidang Rehabilitasi BNN mengirim 47 orang mantan pecandu Narkotika ke pusat konservasi alam untuk mengikuti program pasca rehabilitasi di Tambling Wildelife Nature Conservation (TWNC). Mereka merupakan mantan pecandu yang telah menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial di pusat rehabilitasi BNN. Dari 47 orang mantan pecandu tersebut, 12 orang diantaranya berasal dari UPT Rehabilitasi BNN di Lido-Sukabumi, 30 orang berasal dari UPT Rehabilitasi BNN di Badokka, Makassar dan 5 orang lainnya berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Para mantan pecandu tersebut berkumpul di Kantor BNN cawang untuk kemudian melakukan perjalanan ke TWNC, Tambling, Lampung Barat dan menjalankan program pasca rehabilitasi.Seperti kita ketahui, program pasca rehabilitasi merupakan kelanjutan dari program Rehabilitasi medis dan sosial yang sebelumnya telah diterapkan kepada para mantan pecandu. Pada tahap ini mantan pecandu akan mendapatkan terapi psikososial, keagamaan, dan pendidikan berbasis kinerja dan konservasi alam. Selama tiga bulan, para mantan pecandu akan mendapatkan keterampilan dan pelatihan kerja sebagai bekal untuk kembali berintegrasi dan bersosialisasi di lingkungan masyarakat. Program pasca rehabilitasi bermetode konservasi alam ini sendiri sudah berjalan sejak tahun 2011 lalu. Hutan konservasi TWNC sendiri mulai digunakan sebagai fasilitas pasca rehabilitasi oleh BNN sejak dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNN dengan Yayasan Artha Graha Peduli (YAGP), pada 6 Januari 2012 lalu dan diperpanjang melalui pembaharuan Perjanjian Kerja Sama pada 12 April 2013. Pihak YAGP memberikan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pascarehabilitasi di TWNC yang terletak di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung Barat. Sepanjang tahun 2012, BNN telah mengirim 240 orang mantan pecandu untuk mengikuti program pascarehabilitasi di TWNC sebagai bentuk implementasi kerja sama tersebut. Kawasan konservasi alam dan fauna seluas lebih dari 45.000 hektar yang dikelola Artha Graha Network (AGN) ini dikenal sebagai tempat keanekaragaman hutan dan satwa. Selain itu, kawasan ini juga merupakan pelestarian hutan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan dan pemanasan global. Di kawasan Tambling ini sering juga dilakukan pelepasliaran beberapa jenis hewan yang memiliki sejarah konflik dengan manusia seperti harimau Sumatera. Pendekatan yang dilakukan terhadap mantan pecandu melalui pengenalan kecintaan alam ini, diharapkan dapat menimbulkan rasa kecintaan para mantan pecandu terhadap dirisendiri dan lingkungan sekitar, sehingga mampu menekan persentase terjadinya relaps (kembali menggunakan Narkoba).
Berita Utama
BNN KIRIM MANTAN PECANDU NARKOBA KE TAMBLING
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Rapat lanjutan Penyusunan Draf Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba 22 Agu 2025
Populer
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025