BNN.GO.ID – Jakarta, BNN bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar Rapat Kerja dengan pembahasan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Gedung Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/3).
Dalam rapat tersebut BNN menyampaikan apresiasi kepada kementerian/lembaga yang telah mengimplementasikan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019 dengan sangat baik.
Kepala BNN, Heru Winarko, mengungkapkan beberapa catatan yang perlu menjadi atensi Menkopolhukam antara lain : upaya memperketat jalur perbatasan, permasalahan Lapas, mendorong Inpres No. 2 Tahun 2020 di dalam rapat terbatas dengan presiden, pencegahan dengan menggunakan sistem baru, perlunya pelibatan TNI dan Polri, mewaspadai setiap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkoba di negara produsen narkoba dan juga penanganan kratom.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD akan membahas apa yg menjadi atensi BNN dalam rapat bersama dengan Instansi terkait, Mahfud juga memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah disampaikan dalam
paparan Kepala BNN perihal monitoring dan evaluasi Inpres No. 6 Tahun 2018 dengan pencapaian yang baik.
Mahfud menambahkan bahwa Inpres No. 2 Tahun 2020 yang merupakan Rencana Aksi Nasional berkelanjutan 2020 – 2024 sebagai pengganti Inpres No. 6 Tahun 2018 tersebut juga melibatkan beberapa kementerian dan pemerintah daerah dalam upaya P4GN yang sesuai dengan program kerja mereka dengan pencegahan yang menambahkan pengembangan pendidikan anti narkoba dan prekursor narkotika untuk dimasukkan dalam kurikulum pendidikan penataran para calon ASN.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#Bersinar
#Stopnarkoba