BNN kembali menemukan ladang tanaman Khat (Ghat, Miira) yang berada di dua titik lokasi. Lokasi pertama terletak di kawasan Villa Ever Green, Tugu Utara, Bogor. Tanaman dibuat dalam formasi menyerupai pagar dengan panjang keliling sekitar 50 meter. Adapun jumlah yang ditemukan kurang lebih 500 batang tanaman. Sedangkan titik lokasi kedua di dekat Villa Okem, tidak jauh dari sungai Desa Ciburial, dengan jumlah tanaman sekitar 1500 batang. Secara fisik, Khat menyerupai tanaman perdu yang tingginya dapat mencapai 3 meter. Memiliki panjang daun 5 -10 Cm dengan lebar 1 – 4 Cm.Beberapa tahun lalu tanaman Khat sempat menjadi pemberitaan ramai di media massa. Pada saat itu banyak ditemukan masyarakat di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, yang menanam jenis tanaman ini. Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BNN, Khat mengandung Katinona dalam waktu 48 jam pasca dipetik. Setelah lewat 48 jam, yang tersisa pada Khat hanyalah Katina. Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Katinona masuk sebagai Narkotika Golongan 1. Sedangkan Katina merupakan Narkotika Golongan 3.Tanaman Khat ini umumnya banyak dinikmati oleh turis asal Timur Tengah yang datang ke Cisarua, Bogor, untuk berlibur. Namun demikian warga lokal pun cukup banyak yang mengonsumsinya. Menurut informasi masyarakat, Khat berkhasiat untuk meningkatkan vitalitas dan mengobati sakit perut dengan cara mengunyah daunnya hingga didapat air sarinya.Sebagai informasi, Katinona atau Catha Edulis Forsk yang ada di tanaman Khat memiliki kadar tanin yang sangat tinggi dan bisa mengobati diare. Tumbuhan ini awalnya banyak terdapat di Afrika Timur dan Arabia. Tanaman ini tidak memerlukan pupuk dan dapat tumbuh sendiri layaknya tanaman perdu. Untuk hasil terbaik, hanya bagian pucuknya saja yang diambil. Untuk menjaga kelembaban, daun Khat disimpan dalam plastik atau ditaruh di lemari pendingin.Katinona dan Katina memiliki efek stimulan, seperti timbulnya euforia, hiperaktif, tidak mengantuk, dan tidak menimbulkan rasa lapar. Konsumsi dalam waktu lama mengakibatkan depresi, halusinasi, kelainan psikosis, kanker mulut, stroke, dan kematian.Sejak 1965, WHO telah melaporkan adanya penggunaan Khat. Di beberapa negara, Khat telah dikontrol penggunaannya. Di Somalia, Kenya, dan Ethiopia, Khat masih dianggap legal. Sedangkan di sebagian negara-negara Eropa, seperti Finlandia, Perancis, dan Jerman, sudah melarang peredaran tanaman ini.
Siaran Pers
BNN KEMBALI TEMUKAN LADANG TANAMAN KHAT
Terkini
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025