BNN kembali menemukan ladang tanaman Khat (Ghat, Miira) yang berada di dua titik lokasi. Lokasi pertama terletak di kawasan Villa Ever Green, Tugu Utara, Bogor. Tanaman dibuat dalam formasi menyerupai pagar dengan panjang keliling sekitar 50 meter. Adapun jumlah yang ditemukan kurang lebih 500 batang tanaman. Sedangkan titik lokasi kedua di dekat Villa Okem, tidak jauh dari sungai Desa Ciburial, dengan jumlah tanaman sekitar 1500 batang. Secara fisik, Khat menyerupai tanaman perdu yang tingginya dapat mencapai 3 meter. Memiliki panjang daun 5 -10 Cm dengan lebar 1 – 4 Cm.Beberapa tahun lalu tanaman Khat sempat menjadi pemberitaan ramai di media massa. Pada saat itu banyak ditemukan masyarakat di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, yang menanam jenis tanaman ini. Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BNN, Khat mengandung Katinona dalam waktu 48 jam pasca dipetik. Setelah lewat 48 jam, yang tersisa pada Khat hanyalah Katina. Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Katinona masuk sebagai Narkotika Golongan 1. Sedangkan Katina merupakan Narkotika Golongan 3.Tanaman Khat ini umumnya banyak dinikmati oleh turis asal Timur Tengah yang datang ke Cisarua, Bogor, untuk berlibur. Namun demikian warga lokal pun cukup banyak yang mengonsumsinya. Menurut informasi masyarakat, Khat berkhasiat untuk meningkatkan vitalitas dan mengobati sakit perut dengan cara mengunyah daunnya hingga didapat air sarinya.Sebagai informasi, Katinona atau Catha Edulis Forsk yang ada di tanaman Khat memiliki kadar tanin yang sangat tinggi dan bisa mengobati diare. Tumbuhan ini awalnya banyak terdapat di Afrika Timur dan Arabia. Tanaman ini tidak memerlukan pupuk dan dapat tumbuh sendiri layaknya tanaman perdu. Untuk hasil terbaik, hanya bagian pucuknya saja yang diambil. Untuk menjaga kelembaban, daun Khat disimpan dalam plastik atau ditaruh di lemari pendingin.Katinona dan Katina memiliki efek stimulan, seperti timbulnya euforia, hiperaktif, tidak mengantuk, dan tidak menimbulkan rasa lapar. Konsumsi dalam waktu lama mengakibatkan depresi, halusinasi, kelainan psikosis, kanker mulut, stroke, dan kematian.Sejak 1965, WHO telah melaporkan adanya penggunaan Khat. Di beberapa negara, Khat telah dikontrol penggunaannya. Di Somalia, Kenya, dan Ethiopia, Khat masih dianggap legal. Sedangkan di sebagian negara-negara Eropa, seperti Finlandia, Perancis, dan Jerman, sudah melarang peredaran tanaman ini.
Siaran Pers
BNN KEMBALI TEMUKAN LADANG TANAMAN KHAT
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- SEMPAT TERTUNDA, BNN DAN EKUADOR LANJUTKAN KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 04 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MOTIVASI KE JAJARAN DI BANGKA BELITUNG 08 Mar 2025