Geliat partisipasi masyarakat dalam mengampanyekan gaya hidup sehat tanpa narkoba sudah mulai terlihat. Di Desa Kramatmulya Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sekelompok pemuda berkumpul tanpa bentuk organisasi apapun sebelumnya. Hanya panggilan hati yang menuntun mereka mengadakan kegiatan yang berupaya mengajak pemuda desa setempat untuk menjauhi narkoba.Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2013 lalu dijadikan momentum baik bagi kelompok pemuda tersebut untuk mengawali kegiatan dengan menggelar kesenian daerah dan seni teater yang berisi pesan-pesan moral jauhi narkoba. Cerita diangkat dari fenomena yang terjadi di sekitar lingkungan setempat. Mulanya, saya miris dengan kondisi anak muda di lingkungan sekitar yang kehilangan arah hidup karena mengonsumsi obat-obatan terlarang. Saya tidak bisa membayangkan jika anak saya kelak seperti itu, tutur Aris Alfarisi (28), penggerak kelompok pemuda tersebut. Baginya, kondisi yang lebih parah harus segera dicegah dengan menyebarkan informasi bahaya narkoba dan memberikan wadah bagi pemuda agar memiliki kegiatan positif. Hal itu dapat dilakukan oleh pemuda di tiap desa dengan memanfaatkan potensi yang ada. Kepedulian, seperti yang dilakukan pemuda Desa Kramatmulya tersebut harus diakomodir dengan baik oleh aparatur setempat dan tampaknya optimistis dapat terjadi. Pasalnya, Kamis, (7/11) kemarin, 200 kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing dalam rangka mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba−yang notabene bisa terjadi pada siapa saja tanpa membeda-bedakan usia dan status sosial. Tokoh-tokoh desa tersebut bahkan menyatakan siap untuk menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional melalui sebuah nota kesepahaman tentang pembentukan desa siaga narkoba.Hal demikian juga mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Menurut Asisten Pemerintahan Pemkab Kuningan H. Amiruddin, S.Sos., M.Si, kepala desa dan lurah wajib aktif dalam menciptakan lingkungan sehat bebas narkoba. Pihaknya juga tak segan-segan menerapkan sanksi tegas kepada aparatur yang tidak bisa menjadi teladan bagi warganya.Ia menambahkan, penanganan masalah narkoba adalah hal yang luar biasa. Dibandingkan dengan pembangunan ekonomi semata, pembangunan nasional berupa peningkatan kualitas sumber daya manusia jauh dirasa lebih sulit, namun tetap bisa dilakukan dengan mengumpulkan kekuatan ekstra. Oleh karena itu, pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat harus bergotong-royong dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kabupaten Kuningan memiliki potensi daerah wisata yang cukup bagus bagi daerah-daerah sekitarnya. Mobilitas warga yang merantau ke luar kota cukup tinggi dan terdapatnya titik-titik perbatasan disertai akses jalan yang cukup baik menjadikan Kuningan mudah sekali menemui pengaruh-pengaruh luar. Sejauh ini, kasus penyalahgunaan tertinggi terdapat pada jenis ganja dan obat-obatan –di samping heroin− yang banyak menjerumuskan remaja dan pemuda karena faktor lingkungan. Sebagian dari mereka mengalami gangguan jiwa dan meninggal terkena Acquired Immunodeficiency Syndrom (AIDS).
Berita Utama
Bnn Kabupaten Kuningan Melakukan Advokasi Kepada 200 Kepala Desa Dan Lurah Serta Terhadap Masyarakat Lainnya
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
