Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN menggelar kegiatan sosialisasi perundang-undangan dengan penekanan khusus pada konteks penanganan penyalahguna narkoba dari berbagai perspektif, di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (25/4).Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme para pelaksana di lapangan dalam hal penanganan para pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkoba yang sedang menjalani proses peradilan untuk mendapatkan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Hal ini penting untuk dibahas bersama, mengingat masih banyaknya kendala dalam pelaksanaan proses rehabilitasi khususnya bagi pecandu narkoba yang terkait proses hukum, ungkap Kepala BNN.Terkait dengan rehabilitasi, Pasal 54 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, telah mengatur tentang kewajiban Pecandu untuk melakukan rehabilitasi, dan kewajiban bagi orang tua atau wali untuk melaporkan kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ditunjuk pemerintah. Rehabilitasi medis dan sosial yang dijalani para penyalahguna narkoba diharapkan dapat membuat mereka kembali sehat, produktif, terbebas dari perbuatan kriminal, dan terhindar dari kekambuhan penyalahgunaan Narkotika (relaps).Melalui kegiatan ini, Kepala BNN berharap adanya peningkatan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat mengenai peraturan tersebut, serta memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada dalam menanggulangi penyalahguna narkotika di Indonesia. Disamping itu, melalui kegiatan ini BNN berharap informasi tentang upaya penanggulangan serta kebijakan terkait penanganan para pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna yang sedang menjalani proses peradilan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara menyeluruh.Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan beberapa pembicara yang kompeten di bidangnya, seperti Deni Indrayana, Ganjar Laksmana, Dyah Setia Utami, dan beberapa pembicara penting lainnya.Kegiatan serupa sebelumnya sudah diselenggarakan di Twin Plaza Hotel, Jakarta (25-26/3) di Hotel Aryaduta, Manado, Sulawesi Utara (10-11/04), dan kini di Hotel Lombok Raya, Nusa tenggara Barat (25-26/4).
Berita Utama
BNN Gelar Sosialisasi Aturan Hukum Penanganan Pecandu
Terkini
-
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026 -
BNN DAN WITT BERSINERGI PERANGI EVOLUSI NARKOBA DALAM ROKOK ELEKTRIK 31 Jan 2026 -
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
