Badan Narkotika Nasional menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Rakornas P4GN) yang dihadiri oleh stake holder dari 34 provinsi di Indonesia. Rakornas tersebut membahas tentang implementasi dari Inpres no. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN, Heru Winarko, menyampaikan betapa pentingnya rapat koordinasi ini dilakukan, mengingat narkoba tidak hanya menjadi urusan BNN, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Begitu luasnya wabah penyalahgunaan narkoba, menjadikan seluruh elemen bangsa harus terlibat dalam penyelesaiannya.”Kami mengajak seluruh kementerian, para pemimpin daerah dan masyarakat untuk bersama-sama melawan kejahatan narkoba” ujar Kepala BNN saat membuka Rapat Koordinasi Nasional P4GN di Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (21/11).Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri , Mayjen (purna) Sudarjo dalam paparannya menyampaikan bahwa sebelum terbit Inpres No. 6 tahun 2018, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri No. 21 Tahun 2013 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.Menurut Sudarjo, sejauh ini Kemendagri baru mampu melaksanakan peraturan tersebut di 9 provinsi.”Realisasinya baru 9 provinsi. Kendalanya adalah anggaran di daerah yang tidak mencukupi”, ujar Sudarjo.Sudarjo mengaku, pihaknya rutin melakukan rapat koodinasi tahunan terkait pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Sudarjo berharap, dengan adanya Inpres No. 6 Tahun 2013, hal tersebut dapat melanjutkan Permendagri no. 21 tahun 2013 dan berjalan dengan maksimal.”kami usulkan untuk membentuk Tim Terpadu P4GN, dengan catatan kita harus punya komitmen”, imbuhnya.Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Slamet Soedarsono. Slamet Soedarsono menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya P4GN yang telah dilakukan BNN dan akan mengambil peras sebagai sebagai lembaga yang melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi Nasional P4GN sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2018.Dengan adanya Rakornas ini, BNN berharap akan menghasilkan keputusan dan kebijakan yang dapat mempermudah pemerintah daerah untuk merealisasikan Inpres tersebut.Kedepannya diharap akan ada perbaikan regulasi yang mampu mendorong upaya P4GN secara merata diseluruh wilayah Indonesia.Humas BNN
Berita Utama
BNN GELAR RAKORNAS IMPLEMENTASI RENCANA AKSI NASIONAL P4GN
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025
