Skip to main content
Berita Utama

BNN GELAR RAKORNAS IMPLEMENTASI RENCANA AKSI NASIONAL P4GN

Oleh 21 Nov 2018Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Rakornas P4GN) yang dihadiri oleh stake holder dari 34 provinsi di Indonesia. Rakornas tersebut membahas tentang implementasi dari Inpres no. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN, Heru Winarko, menyampaikan betapa pentingnya rapat koordinasi ini dilakukan, mengingat narkoba tidak hanya menjadi urusan BNN, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Begitu luasnya wabah penyalahgunaan narkoba, menjadikan seluruh elemen bangsa harus terlibat dalam penyelesaiannya.”Kami mengajak seluruh kementerian, para pemimpin daerah dan masyarakat untuk bersama-sama melawan kejahatan narkoba” ujar Kepala BNN saat membuka Rapat Koordinasi Nasional P4GN di Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (21/11).Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri , Mayjen (purna) Sudarjo dalam paparannya menyampaikan bahwa sebelum terbit Inpres No. 6 tahun 2018, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri No. 21 Tahun 2013 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.Menurut Sudarjo, sejauh ini Kemendagri baru mampu melaksanakan peraturan tersebut di 9 provinsi.”Realisasinya baru 9 provinsi. Kendalanya adalah anggaran di daerah yang tidak mencukupi”, ujar Sudarjo.Sudarjo mengaku, pihaknya rutin melakukan rapat koodinasi tahunan terkait pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Sudarjo berharap, dengan adanya Inpres No. 6 Tahun 2013, hal tersebut dapat melanjutkan Permendagri no. 21 tahun 2013 dan berjalan dengan maksimal.”kami usulkan untuk membentuk Tim Terpadu P4GN, dengan catatan kita harus punya komitmen”, imbuhnya.Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Slamet Soedarsono. Slamet Soedarsono menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya P4GN yang telah dilakukan BNN dan akan mengambil peras sebagai sebagai lembaga yang melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi Nasional P4GN sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2018.Dengan adanya Rakornas ini, BNN berharap akan menghasilkan keputusan dan kebijakan yang dapat mempermudah pemerintah daerah untuk merealisasikan Inpres tersebut.Kedepannya diharap akan ada perbaikan regulasi yang mampu mendorong upaya P4GN secara merata diseluruh wilayah Indonesia.Humas BNN

Baca juga:  RDP Perdana, Kepala BNN Bahas Strategi Perang Lawan Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel