BNN.GO.ID – Bekasi, Badan Narkotika Nasional melalui Direktorat Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN menggelar Focus Group Discussion (FGD) Seri ke-3 (tiga) yang bertajuk “Kajian Model Penyelundupan dan Perdagangan Narkotika serta Implementasi spatial science and technology untuk Mendukung Kegiatan Intelijen dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika di Indonesia”, di Hotel Avenzel, Bekasi, Kamis, (02/12).
Pertemuan yang dilakukan secara hybrid ini dihadiri oleh perwakilan dari US DEA (Drug Enforcement Administration), AFP (Australian Federal Police), ABF (Australian Border Force), JSJN (Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik, Malaysia), Kelompok Ahli BNN serta para Peneliti yang berasal dari beberapa lembaga negara dan lembaga pendidikan, salah satunya Universitas Indonesia (UI).
FGD ini merupakan Proyek Prioritas Nasional BNN T.A. 2021 dan merupakan serangkaian dari sebuah kajian komprehensif multidisiplin yang melibatkan aspek kebijakan publik, sosial-kriminologi, geospasial sciences, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Kasubdit Intelijen Teknologi, Robby Karya Adi S.Ik., mewakili Direktur Intelijen BNN menyampaikan tujuan dan manfaat dari kegiatan FGD seri ketiga ini, diantaranya :
1. Memperoleh pandangan para ahli serta pengalamannya mengenai model penyelundupan dan peredaran gelap narkotika yang dikembangkan dalam penelitian;
2. Memperoleh pandangan para ahli serta pengalamannya mengenai penerapan ilmu dan teknologi geospasial, termasuk metode analisis yang akan digunakan beserta data dan informasi yang diperlukan untuk keperluan analisis intelijen terkait penegakan tindak pidana narkotika di Indonesia mencakup trans-national crime lainnya yang saling berhubungan;
3. Memperoleh pandangan dari para ahli serta pengalamannya mengenai desain arsitektur dan penerapan sistem TIK untuk mendukung proses analisis dan kegiatan lain yang terkait dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di BNN.
Lebih lanjut, dalam sambutannya Robby menyampaikan bahwa expert review / judgements terhadap hasil kajian ini sangat penting untuk menjamin validity serta reliability proses dan hasil kajian. Salah satu argumen yang disampaikan dalam kajian ini adalah “pemanfaatan spatial science and technology dalam penanganan kejahatan narkotika adalah sebuah keharusan karena setiap kejahatan pasti dilakukan di sebuah tempat dan pada waktu tertentu. Untuk itu, dengan menggunakan spatial science and technology kita bisa mengantisipasinya dengan menentukan lokasi dan waktu potensial terjadinya sebuah kejahatan atau mengidentifikasi potensi terjadinya kejahatan baru”
Argumen tersebut, serta hasil dan temuan kajian lainnya, terkonfirmasi dengan tanggapan dan pengalaman yang disampaikan oleh semua narasumber, yang merupakan perwakilan Drugs Agencies dari beberapa negara yang diundang, di mana semua organisasi tersebut memiliki unit khusus yang mengembangkan system dan menerapkan spatial analysis dan teknologi pendukungnya untuk membantu melakukan analysis baik untuk keperluan intelijen maupun keperluan taktikal. (FNY)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar