Maraknya peredaran Narkotika jenis baru dan banyaknya pengungkapan kasus Clandestine Lab Narkoba di Indonesia menunjukkan kepada kita bahwa diperlukan pengawasan ekstra ketat dalam perputaran industri farmasi, terutama dalam pengawasan obat-obatan yang berpotensi menjadi prekursor Narkotika.Menyikapi hal ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bersinergi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang dikukuhkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU), yang dilakukan di Gedung BPOM, Jakarta, Rabu (19/11).Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kepala BNN, Dr. Anang Iskandar, SH., MH, dan Kepala BPOM, Dr. Roy A. Sparringa, M. App. Sc., ini meliputi : tukar menukar informasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika; penyusunan ketentuan hukum dan pedoman terkait peredaran bahan psikoaktif baru; peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di bidang P4GN dan Prekursor Narkotika; diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN dan Prekursor Narkotika; pembinaan dan pemberdayaan masyarakat anti penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; pelaksanaan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika; pelaksanaan pemeriksaan tes/uji Narkoba;.Selain tujuh hal tersebut, sebagai bentuk dukungan BPOM untuk menyembuhkan penyalah guna Narkoba seperti yang tercantum dalam Peraturan Bersama antara Ketua MA, MenkumHAM, Jaksa Agung, Kapolri, Menkes, Mensos, dan Kepala BNN, tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi yang telah disahkan pada Maret 2014, BPOM siap berperan untuk pemberian izin edar obat-obat untuk rehabilitasi, mengingat porsi rehabilitasi menjadi besar dan terjadi peningkatan kebutuhan obat untuk rehabilitasi. Hal ini telah disampaikan Kepala Badan POM pada saat kunjungan Kepala BNN ke Badan POM beberapa waktu lalu.Di akhir sambutannya, Kepala BNN, Anang Iskandar, berharap agar Nota Kesepahaman ini dapat segera terealisasi implementasinya. Sehingga dapat memudahkan langkah dalam mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba.
Siaran Pers
BNN GANDENG BPOM AWASI PEREDARAN PREKURSOR NARKOTIKA
Terkini
-
ORIENTASI USAI, PPPK BARU BNN DIMINTA WUJUDKAN KONTRIBUSI NYATA BAGI MASYARAKAT 06 Des 2025 -
PEDULI ACEH-SUMUT: BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG 05 Des 2025 -
INSPEKTORAT UTAMA BNN MENGIKUTI TAKLIMAT AWAL PEMERIKSAAN INTERIM LK BNN TAHUN 2025 DI BNNP SULAWESI SELATAN 04 Des 2025 -
PENDAMPINGAN AUDIT INTERIM BPK RI DI WILAYAH BNNP KALIMANTAN BARAT 04 Des 2025 -
BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025 -
BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025 -
PENGUATAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN MENPAN RB 02 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025
