Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 17 Perguruan Tinggi yang ada di Sulawesi Utara, Senin (25/11). Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala BNN, Anang Iskandar, dan 17 pejabat perguruan tinggi di Sulawesi Utara. MoU dilaksanakan di Pusat Kebudayaan Sulawesi Utara, PaDior, Minahasa. Pada kesempatan ini Kepala BNN juga mengunjungi Museum Wale Anti Narkoba, yang merupakan Museum Anti Narkoba pertama di Indonesia.Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang disepakati adalah sebagai berikut :1. Pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyebarluasan informasi melalui beberapa media informasi dan pembentukan kader anti narkoba di lingkungan masing-masing kampus. 2. Menyelenggarakan tes urine di lingkungan kampus.3. Berupaya menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba.4. Memberikan pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial kepada para penyalahguna Narkoba di lingkungan pendidikan dengan memberikan pembekalan tentang konseling adiksi, terapi psikososial, dan permasalahan yang terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pembentukan CBU berbasis pendidikan.Gagasan awal dibangunnya kerja sama antara BNN dengan 17 (tujuh belas) perguruan tinggi di Sulawesi Utara adalah melihat realita kondisi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Utara yang tergolong tinggi. Jurnal Data Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menyebutkan, sepanjang tahun 2012 telah terjadi 1.022 kasus penyalahgunaan Narkoba di Sulawesi Utara. Sementara angka prevalensi penyalah guna Narkoba di Sulawesi Utara mencapai 2,1 %, atau sekitar 36.307 orang dari 1.728.900 penduduk Sulawesi Utara (data tahun 2011). Angka ini dikhawatirkan akan terus meningkat jika tidak ada penanganan yang serius dari pemerintah maupun masyarakat.Hal lain yang menjadi perhatian ialah masih minimnya tempat rehabilitasi yang dimiliki pemerintah maupun swasta untuk menampung jumlah penyalahguna Narkoba di Indonesia. Saat ini, BNN baru memiliki tiga Balai Besar Rehabilitasi yang terletak di Lido, Jawa Barat, Tanah Merah, Kalimantan Timur dan Badokka, Sulawesi Selatan. Balai Rehabilitasi tersebut hanya mampu menampung sebanyak 18.000 penyalahguna atau 0,42 % dari total penyalahguna Narkoba di Indonesia. Selebihnya dibutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat turut memberikan pelayanan Rhabilitasi bagi korban penyalahguna Narkoba.Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan peran aktif dari perguruan tinggi dalam pendidikan generasi Indonesia dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman ini, merupakan suatu wujud dari kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN Tahun 2011 – 2015.
Siaran Pers
BNN GANDENG 18 UNIVERSITAS DI SULAWESI UTARA WUJUDKAN INDONESIA NEGERI BEBAS NARKOBA
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025