Paradigma penanganan penyalahguna narkoba melalui rehabilitasi tengah menjadi isu penting dan terus mengemuka. Rehabilitasi menjadi sangat penting, karena penangananan narkoba dengan penegakkan hukum semata tidaklah cukup. Artinya, rehabilitasi dan penegakkan hukum harus jadi panglima dalam penanggulangan narkoba.Hal ini disampaikan DIrektur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PRLKM), dr Budyo Prasetyo, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Focus Group Discussion di kantor BNNP Sulsel, Rabu (24/7).Dr Budyo menambahkan, banyak kendala yang dihadapi dalam merehabilitasi para penyalahguna narkoba, karena mereka termasuk dalam golongan populasi yang tersembunyi. Karena itulah, peran lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat dalam hal ini sangat penting, karena dapat dimaksimalkan perannya baik itu dengan cara menjangkau, mendampingi, hingga menerapkan konsep rehabilitasi.Peran lembaga rehabilitasi berbasis adiksi masyarakat perlu didukung penuh mengingat peran mereka yang cukup sentral dalam upaya rehabilitasi narkoba. Di sela-sela kegiatan diskusi ini, BNN secara simbolis menyerahkan bantuan kepada tiga lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, antara lain; YKP2N, Doulos, dan Klinik Razak yang semuanya beroperasi di daerah Makasssar. Besaran bantuan yang diberikan pada masing-masing lembaga berbeda, dengan perincian, YKP2N mendapatkan bantuan sebesar Rp 22.470.000, Klinik Razak sebesar Rp 27.000.000 dan yayasan Doulos sebesar Rp 31.575.000.Dukungan dana ini nantinya akan dimaksimalkan untuk melayani para penyalahguna narkoba yang menjalani program di tempat-tempat rehabilitasi tersebut. Dengan bantuan tersebut, masing-masing penyalahguna narkoba yang sedang direhabilitasi mendapatkan subsudi dengan angka yang beragam sesuai dengan programnya. Seperti contoh, untuk setiap klien penyalahguna narkoba yang berobat di klinik akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,7 juta.Eksistensi lembaga rehabilitasi milik masyarakat menjadi krusial, karena pemerintah sendiri belum bisa menyediakan begitu banyak tempat rehabilitasi narkoba. Keberadaan lembaga tersebut menjadi salah satu solusi untuk mengakselerasikan gerakan narkoba secara masif.Oleh karena itulah, BNN terus menguatkan peran lembaga rehabilitasi komponen masyarakat dengan berbagai upaya dari mulai bantuan dana, hingga optimalisasi sumber daya manusia dengan berbagai bimbingan teknis.Dalam kesempatan diskusi ini, seorang peserta Erik Heriyanto, mantan penyalahguna narkoba mengatakan rehabilitasi itu sangat penting dengan catatan, rehabilitasi itu berawal dari keinginan diri sendiri untuk pulih.Setelah bertahun-tahun ia mengonsumsi narkoba, Erik akhirnya menemukan pola rehabilitasi yang cocok yaitu di Doulos, sebuah lembaga rehabilitasi masyarakat yang berada di Makassar. Menurutnya, pemulihan yang dapatkan tak luput dari keinginan yang kuat dan juga dukungan pelaksana rehabilitasi di mana ia menjalani pemulihan.Ia merasa mendapatkan kehidupan yang baru setelah menjalani rehabilitasi di Doulos. Ada dorongan yang kuat setelah saya dibina selama dua bulan, dan saya merasa begitu cepat untuk mendapatkan pemulihan, imbuh Erik.Setelah menjalani dua bulan dibina, Erik melanjutkan dengan program lanjutan yang sifatnya lebih kepada pembentukan karakter. Kini saya sudah 12 tahun bebas dari narkoba, rokok dan beberapa hal negatif lainnya, imbuh Erik.Penerapan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba memang belum sepenuhnya berjalan maksimal. Dalam sistem hukum, banyak terjadi permasalahan terkait dengan penanganan terhadap penyalahguna narkoba.Kepala BNNP Sulsel, Richard Nainggolan mengatakan perlu mengambil formula yang tepat untuk para korban narkoba, bukan untuk membangun citra institusi. Diskusi kali ini harus menghasilkan rekomendasi yang tepat agar para penyalahguna narkoba mendapatkan hak-haknya dalam mendapatkan rehabilitasi, pungkasnya. (BK)
Berita Utama
BNN Dukung Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat di Makassar
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
