Penyalahguna narkoba sudah mencapai angka empat juta jiwa. Jawaban dari persoalan ini tentunya penyediaan layanan rehabillitasi yang prima baik itu milik pemerintah dan juga masyarakat. Salah satu upaya BNN untuk mewujudkan layanan rehabilitasi maksimal, BNN mendorong lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat untuk memberikan layanan rehab yang komprehensif.Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar menegaskan, agar empat juta penyalahguna narkoba itu dapat mendapatkan akses rehabilitasi, lembaga rehab masyarakat dan pemerintah penyelenggara rehab harus melakukan gerakan masif dalam konteks pelayanan rehabilitasi.Oleh karena itulah, BNN memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan dan penguatan pada lembaga rehabilitasi masyarakat baik secara materil maupun moril, ungkap Kepala BNN, di sela-sela kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat, di Hotel Amazing, Jakarta, Jumat (17/5).Senada dengan hal itu, Deputi Rehabilitasi BNN, menjelaskan, lembaga rehabilitasi masyarakat harus mampu menyediakan layanan rehabilitasi dengan standar pelayanan minimal. Karena itulah, sebelum penandatanganan nota kesepahaman ini digelar, BNN sudah memberikan pembekalan kepada para pelaksana lembaga rehabiltasi adiksi berbasis masyarakat. Tujuannya jelas agar mereka terampil di tengah masyarakat saat menangani pecandu, pungkas Deputi Rehabilitasi.
Berita Utama
BNN Dorong Lembaga Rehab Masyarakat Untuk Bergerak Masif
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
