Skip to main content
Berita Utama

BNN dan Lapas Kuningan Jalin Kerja Sama

Oleh 08 Jul 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Guna meningkatkan efektifitas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat binaan terpidana kasus narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Kuningan menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Kuningan. Hal itu ditandai dengan terbitnya nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Tentang Pelaksanaan Pendampingan Pascarehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik, dan Klien Pemasyarakatan—yang ditandatangani oleh masing-masing kepala instansi terkait di ruang Kepala Lapas Klas II A, Kuningan, Senin (8/7) Pukul 09.20 WIB.Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh pihak internal dua lembaga terkait, yakni Kepala Lapas Klas II A, Kuningan, Suherman, Bc.IP., S.Sos., M.Si beserta jajaran dan Kepala BNN Kab. Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si beserta jajaran. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Klas II A, Kuningan, Suherman, Bc.IP., S.Sos., M.Si mengatakan, Kami (Lapas-red) sangat berterima kasih atas itikad baik yang disampaikan oleh BNN Kab. Kuningan yang diwujudkan dalam bentuk kerja sama untuk meningkatkan fungsi Lapas sebagai salah satu lingkungan yang dapat mengembalikan seorang pecandu atau pengedar narkoba ke jalan yang benar. Ia menambahkan, sejauh ini ada lebih dari 200 orang warga binaan kasus narkoba di Lapas Klas II A Kuningan yang berasal dari dalam dan luar Kab. Kuningan, seperti Kota Bekasi dan Cianjur.Melalui kerja sama ini, kami (Lapas-red) mengharapkan agar upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas dapat berjalan maksimal, lanjutnya. Selain sosialisasi pelaksanaan pendampingan kepada warga binaan di dalam Lapas, isi nota kesepahaman tersebut juga menyangkut peningkatan kapasitas petugas Lapas dalam rangka pelaksanaan pendampingan pascarehabilitasi. Mengenai hal itu, Kepala Lapas Klas II A, Kuningan berpendapat, petugas internal Lapas pun perlu dan siap untuk dites urine.Di samping itu, Kepala BNN Kab. Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi yang baik. Terbitnya MoU tersebut diharapkan dapat meningkatkan program pembinaan bagi warga yang terkena kasus narkoba di dalam Lapas, paparnya.Pada kesempatan tersebut, BNN Kab. Kuningan menyerahkan sejumlah buku Penggolongan Narkotika dan Pedoman Rehabilitasi kepada pihak Lapas.Sebelumnya, pada Hari Antinarkoba, 26 Juni 2013 lalu, Lapas Klas II A Kuningan mendapatkan bantuan sarana olahraga berupa dua unit tenis meja dan bola voli dari Gerakan Antinarkoba (Granat) Kab. Kuningan. Dengan fasilitasi tersebut, warga binaan di dalam Lapas dapat membiasakan diri untuk menerapkan gaya hidup positif, seperti melibatkan diri dalam aktivitas berolahraga.

Baca juga:  Deputi Bidang Dayamas BNN Gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba di Kab. Bireun

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel