Guna meningkatkan efektifitas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat binaan terpidana kasus narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Kuningan menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Kuningan. Hal itu ditandai dengan terbitnya nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Tentang Pelaksanaan Pendampingan Pascarehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik, dan Klien Pemasyarakatan—yang ditandatangani oleh masing-masing kepala instansi terkait di ruang Kepala Lapas Klas II A, Kuningan, Senin (8/7) Pukul 09.20 WIB.Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh pihak internal dua lembaga terkait, yakni Kepala Lapas Klas II A, Kuningan, Suherman, Bc.IP., S.Sos., M.Si beserta jajaran dan Kepala BNN Kab. Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si beserta jajaran. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Klas II A, Kuningan, Suherman, Bc.IP., S.Sos., M.Si mengatakan, Kami (Lapas-red) sangat berterima kasih atas itikad baik yang disampaikan oleh BNN Kab. Kuningan yang diwujudkan dalam bentuk kerja sama untuk meningkatkan fungsi Lapas sebagai salah satu lingkungan yang dapat mengembalikan seorang pecandu atau pengedar narkoba ke jalan yang benar. Ia menambahkan, sejauh ini ada lebih dari 200 orang warga binaan kasus narkoba di Lapas Klas II A Kuningan yang berasal dari dalam dan luar Kab. Kuningan, seperti Kota Bekasi dan Cianjur.Melalui kerja sama ini, kami (Lapas-red) mengharapkan agar upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas dapat berjalan maksimal, lanjutnya. Selain sosialisasi pelaksanaan pendampingan kepada warga binaan di dalam Lapas, isi nota kesepahaman tersebut juga menyangkut peningkatan kapasitas petugas Lapas dalam rangka pelaksanaan pendampingan pascarehabilitasi. Mengenai hal itu, Kepala Lapas Klas II A, Kuningan berpendapat, petugas internal Lapas pun perlu dan siap untuk dites urine.Di samping itu, Kepala BNN Kab. Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi yang baik. Terbitnya MoU tersebut diharapkan dapat meningkatkan program pembinaan bagi warga yang terkena kasus narkoba di dalam Lapas, paparnya.Pada kesempatan tersebut, BNN Kab. Kuningan menyerahkan sejumlah buku Penggolongan Narkotika dan Pedoman Rehabilitasi kepada pihak Lapas.Sebelumnya, pada Hari Antinarkoba, 26 Juni 2013 lalu, Lapas Klas II A Kuningan mendapatkan bantuan sarana olahraga berupa dua unit tenis meja dan bola voli dari Gerakan Antinarkoba (Granat) Kab. Kuningan. Dengan fasilitasi tersebut, warga binaan di dalam Lapas dapat membiasakan diri untuk menerapkan gaya hidup positif, seperti melibatkan diri dalam aktivitas berolahraga.
Berita Utama
BNN dan Lapas Kuningan Jalin Kerja Sama
Terkini
-
NAPAK TILAS KEPALA BNN RI, KUNJUNGI ALMAMATER DAN BERI INSPIRASI DI SMAN 65 JAKARTA 18 Des 2025 -
BNN MUSNAHKAN LEBIH DARI 300 KG NARKOTIKA HASIL PENGUNGKAPAN KASUS DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 18 Des 2025 -
BNN TERIMA ASET PROPERTI SENILAI RP 4 MILIAR DARI DJKN 17 Des 2025 -
BNN GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS BAGI PEGAWAI 17 Des 2025 -
BNN DORONG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PASCA PENINDAKAN DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 17 Des 2025 -
BNN GOES TO SCHOOL, KEPALA BNN RI AJAK PELAJAR SMPN 70 JAKARTA WUJUDKAN SEKOLAH BERSINAR 16 Des 2025 -
AUDIENSI DENGAN BNPP, KEPALA BNN RI SOROTI ANCAMAN NARKOTIKA DI JALUR PERBATASAN 16 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025

- PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025
