Guna meningkatkan efektifitas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat binaan terpidana kasus narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Kuningan menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Kuningan. Hal itu ditandai dengan terbitnya nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Tentang Pelaksanaan Pendampingan Pascarehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik, dan Klien Pemasyarakatan—yang ditandatangani oleh masing-masing kepala instansi terkait di ruang Kepala Lapas Klas II A, Kuningan, Senin (8/7) Pukul 09.20 WIB.Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh pihak internal dua lembaga terkait, yakni Kepala Lapas Klas II A, Kuningan, Suherman, Bc.IP., S.Sos., M.Si beserta jajaran dan Kepala BNN Kab. Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si beserta jajaran. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Klas II A, Kuningan, Suherman, Bc.IP., S.Sos., M.Si mengatakan, Kami (Lapas-red) sangat berterima kasih atas itikad baik yang disampaikan oleh BNN Kab. Kuningan yang diwujudkan dalam bentuk kerja sama untuk meningkatkan fungsi Lapas sebagai salah satu lingkungan yang dapat mengembalikan seorang pecandu atau pengedar narkoba ke jalan yang benar. Ia menambahkan, sejauh ini ada lebih dari 200 orang warga binaan kasus narkoba di Lapas Klas II A Kuningan yang berasal dari dalam dan luar Kab. Kuningan, seperti Kota Bekasi dan Cianjur.Melalui kerja sama ini, kami (Lapas-red) mengharapkan agar upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas dapat berjalan maksimal, lanjutnya. Selain sosialisasi pelaksanaan pendampingan kepada warga binaan di dalam Lapas, isi nota kesepahaman tersebut juga menyangkut peningkatan kapasitas petugas Lapas dalam rangka pelaksanaan pendampingan pascarehabilitasi. Mengenai hal itu, Kepala Lapas Klas II A, Kuningan berpendapat, petugas internal Lapas pun perlu dan siap untuk dites urine.Di samping itu, Kepala BNN Kab. Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi yang baik. Terbitnya MoU tersebut diharapkan dapat meningkatkan program pembinaan bagi warga yang terkena kasus narkoba di dalam Lapas, paparnya.Pada kesempatan tersebut, BNN Kab. Kuningan menyerahkan sejumlah buku Penggolongan Narkotika dan Pedoman Rehabilitasi kepada pihak Lapas.Sebelumnya, pada Hari Antinarkoba, 26 Juni 2013 lalu, Lapas Klas II A Kuningan mendapatkan bantuan sarana olahraga berupa dua unit tenis meja dan bola voli dari Gerakan Antinarkoba (Granat) Kab. Kuningan. Dengan fasilitasi tersebut, warga binaan di dalam Lapas dapat membiasakan diri untuk menerapkan gaya hidup positif, seperti melibatkan diri dalam aktivitas berolahraga.
Berita Utama
BNN dan Lapas Kuningan Jalin Kerja Sama
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
