Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah konkret dalam upaya mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala BNN, Drs. Anang Iskandar dan Kepala Komnas HAM, Siti Noor Laila di Gedung BNN lantai 7, pada Selasa, 13 Mei 2013.Penandatanganan ini dilatarbelakangi oleh maraknya diskriminasi terhadap penyalahguna narkoba baik itu dalam bentuk hukum maupun penerimaan masyarakat. Karena itulah, BNN dan Komnasham tergerak untuk mewujudkan kerja sama dalam upaya bersama memberantas fenomena tersebut.Kepala BNN mengatakan, kontrol sosial penting untuk dimaksimalkan terhadap situasi penyalahguna narkoba yang diadili dengan tindak pidana penggunaan narkoba. Menurut Kepala BNN hal tersebut kurang tepat. Seperti dilansir di harian Media Indonesia, Kepala BNN menegaskan bahwa pecandu dan penyalahguna narkoba harus direhabilitasi bukan dipenjara.Senada dengan hal itu, Siti Noor mengemukakan bahwa kriminalisasi terhadap penyalahguna narkoba tidak akan merubah kondisi yang bersangkutan menjadi lebih baik, justru hanya akan memperburuk.Ke depan, Komnasham akan mencoba berdialog dengan aparat hukum dalam konteks pentingnya memperlakukan pecandu atau penyalahguna narkoba dengan cara yang tepat, yaitu bukan dipenjarakan tapi direhabilitasi.Nota Kesepahaman antara BNN dan Komnas HAM merupakan wujud nyata kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang P4GN Tahun 2011 – 2015.Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati kedua belah pihak mencakup pelaksanaan diseminasi informasi dan advokasi termasuk Training of Trainer (ToT) di bidang P4GN terkait penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia. Pemantauan dan pengkajian proses penegakan hukum tindak pidana narkoba serta penanganan rehabilitasi pemulihan kembali (recovery addict) juga menjadi salah satu point kesepakatan yang ditandatangani. Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan sosialisai dan kampanye di bidang P4GN serta tukar menukar data dan informasi terkait P4GN. (vid/bk/berbagai sumber)
Berita Utama
BNN dan Komnas HAM Teken Nota Kesepahaman
Terkini
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025