Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah konkret dalam upaya mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala BNN, Drs. Anang Iskandar dan Kepala Komnas HAM, Siti Noor Laila di Gedung BNN lantai 7, pada Selasa, 13 Mei 2013.Penandatanganan ini dilatarbelakangi oleh maraknya diskriminasi terhadap penyalahguna narkoba baik itu dalam bentuk hukum maupun penerimaan masyarakat. Karena itulah, BNN dan Komnasham tergerak untuk mewujudkan kerja sama dalam upaya bersama memberantas fenomena tersebut.Kepala BNN mengatakan, kontrol sosial penting untuk dimaksimalkan terhadap situasi penyalahguna narkoba yang diadili dengan tindak pidana penggunaan narkoba. Menurut Kepala BNN hal tersebut kurang tepat. Seperti dilansir di harian Media Indonesia, Kepala BNN menegaskan bahwa pecandu dan penyalahguna narkoba harus direhabilitasi bukan dipenjara.Senada dengan hal itu, Siti Noor mengemukakan bahwa kriminalisasi terhadap penyalahguna narkoba tidak akan merubah kondisi yang bersangkutan menjadi lebih baik, justru hanya akan memperburuk.Ke depan, Komnasham akan mencoba berdialog dengan aparat hukum dalam konteks pentingnya memperlakukan pecandu atau penyalahguna narkoba dengan cara yang tepat, yaitu bukan dipenjarakan tapi direhabilitasi.Nota Kesepahaman antara BNN dan Komnas HAM merupakan wujud nyata kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang P4GN Tahun 2011 – 2015.Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati kedua belah pihak mencakup pelaksanaan diseminasi informasi dan advokasi termasuk Training of Trainer (ToT) di bidang P4GN terkait penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia. Pemantauan dan pengkajian proses penegakan hukum tindak pidana narkoba serta penanganan rehabilitasi pemulihan kembali (recovery addict) juga menjadi salah satu point kesepakatan yang ditandatangani. Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan sosialisai dan kampanye di bidang P4GN serta tukar menukar data dan informasi terkait P4GN. (vid/bk/berbagai sumber)
Berita Utama
BNN dan Komnas HAM Teken Nota Kesepahaman
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026

- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026
