Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah konkret dalam upaya mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala BNN, Drs. Anang Iskandar dan Kepala Komnas HAM, Siti Noor Laila di Gedung BNN lantai 7, pada Selasa, 13 Mei 2013.Penandatanganan ini dilatarbelakangi oleh maraknya diskriminasi terhadap penyalahguna narkoba baik itu dalam bentuk hukum maupun penerimaan masyarakat. Karena itulah, BNN dan Komnasham tergerak untuk mewujudkan kerja sama dalam upaya bersama memberantas fenomena tersebut.Kepala BNN mengatakan, kontrol sosial penting untuk dimaksimalkan terhadap situasi penyalahguna narkoba yang diadili dengan tindak pidana penggunaan narkoba. Menurut Kepala BNN hal tersebut kurang tepat. Seperti dilansir di harian Media Indonesia, Kepala BNN menegaskan bahwa pecandu dan penyalahguna narkoba harus direhabilitasi bukan dipenjara.Senada dengan hal itu, Siti Noor mengemukakan bahwa kriminalisasi terhadap penyalahguna narkoba tidak akan merubah kondisi yang bersangkutan menjadi lebih baik, justru hanya akan memperburuk.Ke depan, Komnasham akan mencoba berdialog dengan aparat hukum dalam konteks pentingnya memperlakukan pecandu atau penyalahguna narkoba dengan cara yang tepat, yaitu bukan dipenjarakan tapi direhabilitasi.Nota Kesepahaman antara BNN dan Komnas HAM merupakan wujud nyata kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang P4GN Tahun 2011 – 2015.Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati kedua belah pihak mencakup pelaksanaan diseminasi informasi dan advokasi termasuk Training of Trainer (ToT) di bidang P4GN terkait penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia. Pemantauan dan pengkajian proses penegakan hukum tindak pidana narkoba serta penanganan rehabilitasi pemulihan kembali (recovery addict) juga menjadi salah satu point kesepakatan yang ditandatangani. Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan sosialisai dan kampanye di bidang P4GN serta tukar menukar data dan informasi terkait P4GN. (vid/bk/berbagai sumber)
Berita Utama
BNN dan Komnas HAM Teken Nota Kesepahaman
Terkini
-
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
